Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Lebih 4000 Satwa Liar Disita di Tanjung Perak selama 2023

981
×

Lebih 4000 Satwa Liar Disita di Tanjung Perak selama 2023

Share this article
Seekor julang sulawesi (Rhabdotorrhinus exarhatus), satu dari 4.247 satwa yang disita di Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya selama 2023. | Sumber: Selingkar Wilis/Hum
Seekor julang sulawesi (Rhabdotorrhinus exarhatus), satu dari 4.247 satwa yang disita di Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya selama 2023. | Sumber: Selingkar Wilis/Hum

Gardaanimalia.com – Selama 2023, sebanyak 4.247 ekor satwa liar disita oleh Karantina Hewan Tanjung Perak. Hal ini dilaporkan oleh akun resmi Instagram Karantina Pertanian Surabaya, Minggu (10/12/2023).

Dokter hewan Karantina Pertanian Surabaya wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Perak Santosa mengatakan, seluruh satwa liar disita karena tidak memiliki dokumen resmi, dan meliputi satwa dilindungi.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Penggagalan penyelundupan satwa sebanyak 4.247 ekor terdiri dari aneka burung, seperti kakatua jambul kuning, nuri bayan, rio-rio, elang, cucak ijo, anis kembang, dan kura-kura,” ujarnya.

Dari satwa yang disebutkan, kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea) dan nuri bayan (Eclectus roratus) merupakan jenis yang dilindungi.

Di samping itu, 66 spesies elang di Indonesia juga termasuk satwa yang dilindungi dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Dokter hewan Tri Endah yang menjabat di Karantina Hewan Tanjung Perak mengatakan, fungsi pengawasan dan penindakan Karantina memerlukan kerja sama dengan instansi terkait di sekitar perbatasan.

“Menjaga area border adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Karena itu, sinergi pengawasan oleh semua kekuatan yang ada, baik internal Karantina dan eksternal seperti Polri, TNI, CIQ, KL terkait dan masyarakat harus terus ditingkatkan.

Garda Animalia Temukan Enam Laporan Penyitaan Satwa

Garda Animalia menemukan setidaknya enam laporan penyitaan satwa liar yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak dan sekitarnya selama 2023. Berikut merupakan daftarnya.

Sabtu, 28 Januari 2023. Penyitaan lebih dari 1.000 burung ilegal disita, meliputi pleci lombok, kepodang, pipit zebra, decu, dan branjangan. Burung diangkut menggunakan KM Niki Sejahtera dengan rute Ende-Surabaya.

Jumat, 24 Maret 2023. Penyitaan 51 ekor gagak hitam asal Makassar, 18 di antaranya sudah dalam kondisi mati ketika ditemukan.

Rabu, 28 Juni 2023. Penyitaan 6 ekor elang yang tidak disebutkan spesiesnya. Burung diangkut dari Makassar dan rencananya akan dikirim ke Solo.

Kamis, 3 Agustus 2023. Penyitaan 28 ekor burung dan sejumlah kadal, meliputi burung punai, tuwu, nuri talaud, kakatua jambul kuning, dan julang sulawesi. Diangkut menggunakan KM Dharma Kencana VII rute Makassar-Surabaya.

Kamis, 21 September 2023. Penyitaan 10 ekor elang yang terdiri dari 2 elang laut dan 8 alap-alap. Satwa diangkut menggunakan KM Dharma Kencana VII rute Makassar-Surabaya.

Minggu, 24 September 2023. Penyitaan puluhan satwa yang terdiri dari 5 ekor cenderawasih, 5 ekor sanca hijau, 7 ekor sanca cokelat, 1 ekor ular mono tanah.

Kemudian, 1 ekor ular death adder, 1 ekor biawak pohon, 65 ekor kadal panama, 2 ekor kangguru pohon, 1 ekor kuskus papua, dan 4 ekor mambruk victoria.

Seluruh satwa tersebut diangkut menggunakan KM Verizon dari Manokwari dan Biak menuju Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Daftar di atas dikumpulkan melalui upaya desk research. Informasi tersebut tentu tidak meliputi penyitaan yang tidak dipublikasikan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments