Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Ratusan Burung Dilindungi Hasil Sitaan Terancam Mati Massal

2840
×

Ratusan Burung Dilindungi Hasil Sitaan Terancam Mati Massal

Share this article
Ratusan Burung Dilindungi Hasil Sitaan Terancam Mati Massal
Ratusan burung dilindungi jenis paruh bengkok yang berhasil disita oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Oktober 2018 kini terancam mati massal. Foto : Istimewa

Gardaanimalia.com, Surabaya – Ratusan burung dilindungi hasil sitaan aparat pada bulan Oktober 2018 lalu dari kasus pengungkapan aktivitas penangkaran illegal di Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, kini (4/1) terancam mati massal karena terlantar dan kehabisan pakan.

Kasus berawal dari pengungkapan Polda Jawa Timur atas usaha penangkaran burung milik CV. Bintang Terang yang tidak memiliki izin yang sah.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Dari giat tersebut, Petugas berhasil menyita 443 ekor burung paruh bengkok yang diduga terdapat praktik perdagangan illegal di penangkaran tersebut.

Burung-burung paruh bengkok berjenis nuri dan kakatua sitaan dititipkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, kemudian BBKSDA menitipkan barang bukti ke penangkaran CV. Bintang Terang untuk dilakukan perawatan selama proses hukum berlangsung.

Permasalahan muncul setelah Direktur CV. Bintang Terang, Liau Djin Ai, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jember untuk menjalani proses hukum yang saat ini sudah memasuki Tahap II.

Kepala bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember, Setyo Utomo mengatakan bahwa penanggulangan kondisi ratusan burung dilindungi itu masih dicari solusinya, “Saat ini kami sedang berkonsultasi dengan pimpinan di BBKSDA Jawa Timur, kami juga sedang berkoordinasi dengan Lembaga Konservasi yang menangani satwa untuk proses evakuasi,” ujarnya ketika diwawancara pada Jumat (4/1/2018).

Kuasa hukum Liau Djin Ai, Muhammad Davis, S.H. mengatakan bahwa penahanan ini berdampak pada keberlangsungan hidup ratusan burung-burung yang kini hanya tersisa 380 ekor, “Saat ini, tidak ada institusi yang bertanggung jawab atas barang bukti yang sudah disita tersebut,” ujarnya.

Ratusan Burung Dilindungi Hasil Sitaan Terancam Mati Massal
Persediaan pakan burung yang menipis mengancam keberlangsungan hidup burung yang dititipkan di penangkaran. Foto : Istimewa

Davis juga telah meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Jember untuk mengabulkan pemohonan penangguhan kliennya agar 380 ekor burung yang sekarang masih ada di penangkaran tidak terbengkalai dan mati sia-sia.

“Ratusan burung terancam mati karena sisa pakan yang tersedia hanya bertahan untuk dua hari lagi, apabila tidak ditangani segera sampai hari Sabtu (5/1), kami tidak tahu sampai kapan burung-burung tersebut akan bertahan,” ujar Davis. Ia berharap ada solusi yang diberikan oleh pemerintah pemilik otoritas penanganan barang bukti satwa dalam keadaan hidup ini.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments