Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Seekor Lutung Ditangkap Karena Masuk Rumah Warga

1699
×

Seekor Lutung Ditangkap Karena Masuk Rumah Warga

Share this article
Seekor lutung jawa yang masuk rumah warga berhasil dievakuasi oleh petugas Damkar Sektor Weru, dan kini telah diamankan oleh BKSDA Resor Cirebon. | Foto: Juan/Kumparan
Seekor lutung jawa yang masuk rumah warga berhasil dievakuasi oleh petugas Damkar Sektor Weru, dan kini telah diamankan oleh BKSDA Resor Cirebon. | Foto: Juan/Kumparan

Gardaanimalia.com – Seekor lutung jawa yang dievakuasi oleh Damkar Sektor Weru telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Cirebon, Selasa (2/8).

Sebelumnya, satwa bernama ilmiah Trachypithecus auratus tersebut dievakuasi petugas Damkar dari rumah warga di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Petugas Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Resor Cirebon, Ade Kurniadi Karim mengonfirmasi hal itu dan memastikan bahwa yang diterima pihaknya merupakan lutung jawa, bukan surili.

“Ini lutung jawa, bukan surili, karena beda warna, bentuk, rupa, pola hidup, dan lainnya, meski sama-sama primata,” ungkap Ade, menjawab kesalahpahaman sebelumnya yang mengira itu adalah surili, Rabu (3/8).

Ujarnya, setelah mendapatkan laporan terkait adanya primata yang masuk ke rumah warga dan telah diamankan di Kantor Damkar Sektor Weru, pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi.

Tiba di sana, tim melakukan pemeriksaan terhadap satwa liar tersebut. Ia menyebut, meski ditemukan luka kecil di tubuhnya namun kondisi satwa dalam keadaan sehat dan aktif.

“Secara kasat mata kondisinya sehat, aktif bergerak, liar, dan galak. Karena satwa tersebut sedang memasuki masa pubertas,” papar Ade.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, telah melakukan koordinasi terkait penanganan lanjutan terhadap Trachypithecus auratus yang sudah diamankan tersebut.

Dalam rencananya, satwa akan dititiprawatkan di Lembaga Konservasi Khusus Satwa Primata The Aspinall Foundation yang berada di Kecamatan Ciwidey, Bandung.

“Kami titip rawat dulu, sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. Untuk wilayah Jawa Barat, ada banyak kawasan konservasi yang menjadi habitat lutung jawa,” ungkapnya.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Trachypithecus auratus termasuk dalam daftar tersebut.

Sehingga, satwa liar tersebut juga dilindungi oleh Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments