Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Seekor Rusa Tersangkut di Jaring Berhasil Diselamatkan

976
×

Seekor Rusa Tersangkut di Jaring Berhasil Diselamatkan

Share this article
Seekor rusa yang tersangkut jaring di salah satu rumah warga berhasil diselamatkan. | Foto: Ahmad/KPA Tarsius
Seekor rusa yang tersangkut jaring di salah satu rumah warga berhasil diselamatkan. | Foto: Ahmad/KPA Tarsius

Gardaanimalia.com – Rusa liar yang ditemukan tersangkut jaring di salah satu rumah warga berhasil dievakuasi dan dilepasliarkan di kawasan hutan Teluk Kapontori, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Minggu (19/6).

Koordinator Kahawa Community, Asman mengatakan pelepasliaran satwa berjenis kelamin jantan tersebut dilakukan oleh pihaknya sebagai upaya pelestarian satwa liar yang kian terancam punah keberadaannya.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Kegiatan pelepasliaran rusa liar ini pertama kali kami lakukan sebagai upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi,” ujar Asman, Minggu (19/6).

Rusa yang dilepasliarkan itu, lanjut Asman, merupakan hasil evakuasi yang dilakukan oleh pihaknya di kawasan Pasar Rakyat Lakumbou, Kelurahan Watumotobe.

Sementara itu, Ali Yunus, salah seorang warga yang turut melakukan evakuasi satwa liar tersebut menjelaskan, kronologi penemuan satwa itu berawal pada pukul 21.45 WITA, Sabtu (18/6).

“Awalnya kami melihat ada seekor rusa jantan yang lewat di depan Sekretariat Kahawa Community, yang kemudian berjalan balik ke arah rumah salah satu warga,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjutnya, ia dan teman-temannya pun mengikuti dan akhirnya menemukan satwa tersebut tersangkut di sebuah jaring. Pihaknya pun langsung melakukan evakuasi pada malam itu hingga pukul 23.39 WITA.

Ali mengungkapkan, bahwa tujuan dilakukan evakuasi adalah agar satwa liar itu tidak diburu oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Ahmad Muhardin Hadmar, anggota KPA Tarsius Kapontori menyebut, kawasan hutan Lambusango merupakan salah satu habitat terbaik untuk satwa liar, dan diperkirakan terdapat puluhan ekor rusa yang masih hidup di sana.

Menurutnya, populasi rusa yang sudah tidak banyak itu diduga karena masih adanya kebiasaan berburu di sebagian kalangan masyarakat.

Meskipun, Ahmad juga mengakui bahwa aktivitas ilegal tersebut sudah berkurang karena adanya edukasi dari pihak-pihak terkait.

“Rusa merupakan satwa dilindungi UU, oleh karena itu kami berupaya untuk terus melestarikan jenis satwa ini, salah satunya dengan pelepasliaran rusa ke habitat untuk mempertahankan populasi di alam,” paparnya.

Ahmad menambahkan, bahwa upaya tersebut merupakan wujud kecintaan kelompoknya terhadap alam. “Sehingga diharapkan satwa tersebut berkembang biak tidak hanya di penangkaran, tetapi juga di habitatnya,” pungkasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments