Gardaanimalia.com – Tiga ekor gajah sumatra berhasil dipasangi GPS Collar oleh tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Ketiganya merupakan gajah liar (Elephas maximus sumatrensis) subpopulasi Petapahan, Balai Raja, dan Giam Siak Kecil yang berada di Provinsi Riau.
Berdasarkan press release KSDAE KLHK pada 6 Februari 2023, GPS Collar ini merupakan bantuan dari PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Hutama Karya.
Pemasangan alat pantau satwa tersebut dilakukan untuk mengetahui pergerakan gajah sumatra dalam selang waktu tertentu.
Kepala BBKSDA Riau, Genman S. Hasibuan menjelaskan, pemasangan alat itu berfungsi sebagai salah satu upaya early warning system mitigasi interaksi negatif gajah liar.
“Dengan adanya informasi ini maka upaya antisipasi dini bisa dilakukan. Caranya lakukan penggiringan gajah liar kembali ke dalam kawasan hutan sebagai habitatnya,” ujarnya.
Dengan ini, lanjut Genman, Ia berharap tidak akan terjadi lagi interaksi yang memberikan dampak negatif terhadap masyarakat maupun satwa liar.
Seluruh Proses Memakan Waktu 13 Hari
Proses pemasangan GPS Collar yang berlangsung sejak 21 Januari hingga 2 Februari 2023 harus melalui beberapa tahapan.
Tahapan itu adalah sosialisasi dan edukasi manfaat GPS Collar kepada perwakilan para pihak dan masyarakat. Utamanya, bagi mereka yang wilayahnya sering dilewati gajah liar.
Selain itu dilakukan juga rapat persiapan, survei keberadaan kelompok gajah target, serta pengkondisian tim pelaksana dan peralatan.
Pemasangan GPS Collar dilakukan oleh tim yang sudah berpengalaman dalam penanganan satwa liar tersebut.
Tim yang terlibat adalah pihak BBKSDA Riau, perawat gajah dari Pusat Latihan Gajah Minas. Beserta tiga ekor gajah jinak, yaitu Bankin, Jovi dan Indah.
Dalam kegiatan ini juga didukung tim medis gabungan BBKSDA Riau serta LSM Yayasan Rimba Satwa Foundation.
Gajah yang Dipasang GPS Collar Usianya Beragam
Genman menuturkan, salah satu satwa yang dipasangi GPS Collar adalah gajah betina berusia 45 tahun dengan berat badan 3.765 kilogram.
Elephas maximus sumatrensis tersebut diketahui membawa satu bayi berjenis kelamin betina yang berumur lebih kurang 3 bulan.
“Pemasangan selanjutnya kepada seekor gajah betina dewasa yang diperkirakan sedang bunting. Dengan estimasi berat badan lebih kurang 2.067 kilogram,” jelasnya.
Sementara satwa dilindungi yang terakhir, terang Genman, berusia sekitar 35 tahun dengan berat badan 3.514 kilogram.
Menurutnya, GPS Collar akan berfungsi maksimal sebagai sarana mitigasi konflik jika ada kesadaran dan kerja sama masyarakat terdampak dalam melakukan penggiringan gajah liar secara mandiri ke dalam kawasan hutan.
“Oleh karena ke depannya tetap diperlukan peran para pihak terkait dalam membina dan mendampingi masyarakat terdampak,” tutupnya.