Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Gajah Sumatra: si Kecil Penghuni Baru PKG Riau

1062
×

Gajah Sumatra: si Kecil Penghuni Baru PKG Riau

Share this article
Induk dan anak gajah sumatra yang lahir di PKG Provinsi Riau. | Sumber: Siti Nurbaya Bakar/X
Induk dan anak gajah sumatra yang lahir di PKG Provinsi Riau. | Sumber: Siti Nurbaya Bakar/X

Gardaanimalia.com – Di Pusat Konservasi Gajah (PKG) Provinsi Riau telah lahir seekor anak gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) pada Sabtu (6/4/2024) pukul 03.30 WIB.

Ungkapan bahagia datang dari berbagai pihak, salah satunya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Ia memposting gambar anak gajah dan induknya melalui akun X miliknya, Senin (8/4/2024).

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Alhamdulillah, saya dapat kabar gembira tepat pada hari ke-27 Ramadan 1445 H dari PKG Provinsi Riau. Satu ekor gajah sumatera telah lahir pada Sabtu lalu pukul 03.30 WIB,” tulisnya.

Selain Nurbaya Bakar, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Satyawan Pudyatmoko juga merilis peristiwa penting itu.

Dia mengatakan, induk yang melahirkan anak gajah tersebut adalah Fuja dan berusia 20 tahun. Lahirnya anak gajah ini merupakan hasil Fuja bersama pasangannya gajah jantan bernama Sarma, usia 25 tahun.

Berdasarkan hasil pengecekan kesehatan dan pengukuran morfometri, anak gajah diketahui berjenis kelamin betina. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau.

Sementara, tinggi badan mamalia bertubuh gadang tersebut adalah 75 sentimeter, lingkar dada 97 sentimeter, panjang badan 97 sentimeter, dan berat badan 75,5 kilogram.

“Kondisi induk dan anak gajah dalam keadaan sehat serta menunjukkan vitalitas normal,” ujar Satyawan dalam rilis persnya, Senin, 8 April 2024.

Tim akan Pantau Gajah secara Intensif

Satyawan menambahkan bahwa tim akan terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap kondisi kesehatan induk dan anak gajah. Tim tersebut adalah dokter hewan dan perawat medis satwa dari Balai Besar KSDA Riau.

Gajah sumatra yang merupakan subspesies dari gajah asia tersebut hanya dapat ditemukan di Pulau Sumatra. Ia pun berstatus dilindungi di Indonesia.

Status perlindungan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Aturan ini diperkuat dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam UU itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi.

Di dunia internasional, Elephas maximus masuk dalam merah IUCN. Statusnya saat ini adalah endangered atau terancam punah, dengan tren populasi decreasing atau menurun.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments