Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Warga Medan Temukan Dua Anak Kucing Hutan di Ladang

604
×

Warga Medan Temukan Dua Anak Kucing Hutan di Ladang

Share this article
Dua anak kucing hutan yang ditemukan Yuanmar Husein, diserahkan kepada BBKSDA Sumatra Utara. | Foto: Dok. KSDHAE
Dua anak kucing hutan yang ditemukan Yuanmar Husein, diserahkan kepada BBKSDA Sumatra Utara. | Foto: Dok. KSDHAE

Gardaanimalia.com – Dua ekor anak kucing hutan jenis kuwuk (Prionailurus bengalensis) ditemukan oleh warga Kota Medan, Yuanmar Husein pada Senin (23/1/2023).

Warga Kelurahan Binjai itu mendapati kucing kuwuk berada di ladang miliknya di Desa Talun Kenas, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Dalam keterangannya Yuanmar menjelaskan, awalnya Dia meninggalkan dua anak kucing kuwuk tersebut tetap di ladangnya. Harapannya adalah agar induk mereka akan datang.

Namun, induk kucing tidak juga terlihat. Oleh karena itu, Yuanmar membawa keduanya ke rumahnya di Kota Medan untuk dipelihara karena khawatir anak kucing tersebut akan dimakan oleh satwa lain.

Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara mendatangi rumah Yuanmar untuk menjemput kucing hutan tersebut, Kamis (26/1/2023).

Awalnya, BBKSDA Sumatra Utara melalui Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan, Amenson Girsang mendapatkan informasi tentang warga Kota Medan yang memelihara kucing kuwuk.

Kucing Hutan Diantar ke PPS Sibolangit

Ketika diserahkan, kedua satwa dilindungi dengan nama latin Prionailurus bengalensis tersebut diperkirakan baru berumur satu bulan.

Menindaklanjuti penyerahan anak kucing hutan, tim BKSDA akan membawa satwa liar tersebut ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk proses rehabilitasi. Setelahnya, kedua kucing akan dilepasliarkan.

Kucing kuwuk adalah hewan yang dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup maupun mati.

Satwa yang juga sering disebut sebagai kucing kuwuk ini tercatat dengan status risiko rendah dalam IUCN Red List.

5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments