Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

100 Ekor Lebih Burung Kicau Disita Karena Tak Dilengkapi Dokumen HC

1132
×

100 Ekor Lebih Burung Kicau Disita Karena Tak Dilengkapi Dokumen HC

Share this article
Ilustrasi burung berkicau yang berhasil diamankan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak. | Foto: Arief Nugroho/Pontianak Post
Ilustrasi burung kicau yang berhasil diamankan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak. | Foto: Arief Nugroho/Pontianak Post

Gardaanimalia.com –Ā Balai Karantina Pertanian (Barantan) Kelas I Pontianak menyita sebanyak 104 ekor burung kicau jenis kolibri (burung madu), cucak ijo dan cucak ranting pada Minggu (20/3).

Lebih dari seratus burung tersebut diamankan dari sebuah truk bermuatan barang saat akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui kapal laut, KM Dharma Kartika VII, dari Pelabuhan Dwikora Pontianak tujuan Semarang.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Barantan Kelas I Pontianak, Joko Supriyatno mengatakan, satwa liar jenis burung ini berhasil diamankan dalam operasi pengawasan terhadap muatan kapal.

Ketika selesai melakukan pemeriksaan, pihaknya baru menemukan ratusan burung kicau yang disimpan dalam sebuah keranjang buah.

“Ratusan burung disembunyikan pemiliknya di sebuah bak truk pengangkut barang,” ucap Joko, Rabu (23/3).

Setelah itu, petugas pun melakukan pengecekan dan mengetahui bahwa pengangkutan tersebut tidakĀ dilengkapi dengan dokumen HC (Health Certificate) dari Balai Karantina.

Salah satu jenis satwa yang diselundupkan, yaitu burung cucak ijo (Chloropsis spp.) merupakan satwa yang dilindungi menurut Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Kemudian, Joko mengatakan, bahwa ratusan satwa liar tersebut akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) untuk proses lebih lanjut, dilansir dari Pontianakpost pada Sabtu (26/3).

Sementara, Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Noor Adirahmanta mengonfirmasi, pihaknya telah menerima penyerahan sebanyak 100 ekor burung berkicau jenis kolibri, 3 ekor cucak ijo, dan 1 ekor cucak ranting dari Barantan Kelas I Pontianak dan KSOP Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Saat satwa liar itu tiba, dokter hewan dari BKSDA lalu melakukan pemeriksaan dan perawatan. Namun, terdapat sejumlah burung mengalami kematian.

Hal tersebut diduga lantaran burung kicau merasa stres akibat kandang yang digunakan dalam pengangkutan itu sangat sempit.

Usai diperiksan dan dirawat, Sadtata mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Universitas Tanjungpura terkait lokasi pelepasliaran yaitu Arboretum Sylva Universitas Tanjungpura.

Ia menyebut, lokasi itu dipilih karena memiliki kesamaan habitat dengan burung-burung kicau tersebut. Tak hanya itu, lokasi yang tidak jauh juga mampu meminimalisir stres yang dialami satwa.

“Arboretum bisa menjadi alternatif lokasi pelepasliaran satwa-satwa liar yang sesuai dengan kondisi di wilayah arboretum,” ungkapnya.

Meski demikian, menurut Sadtata, lokasi tersebut masih akan dikaji lebih lanjut berkaitan dengan kesesuaian habitat serta daya dukungnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments