Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

BKSDA Kaltim Relokasi Seekor Buaya dari Kelurahan Guntung

1514
×

BKSDA Kaltim Relokasi Seekor Buaya dari Kelurahan Guntung

Share this article
Buaya di Kelurahan Guntung diamankan oleh BKSDA Kalimantan Timur. | Foto: Istimewa/Bontangpost
Buaya di Kelurahan Guntung diamankan oleh BKSDA Kalimantan Timur. | Foto: Istimewa/Bontangpost

Gardaanimalia.com – Seekor reptil jenis buaya berukuran tiga meter berhasil ditangkap oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.

Proses diamankannya satwa liar tersebut terjadi pada Senin (21/8/2023) malam di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

Kepala Seksi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kalimantan Timur Suriawati Halim membenarkan kejadian itu saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Rabu (23/8/2023).

“Dari keterangan warga kan ada empat buaya yang sering masuk ke permukiman. Nah, satu di antaranya berhasil kami evakuasi,” ungkap Suriawati.

Reptil berukuran besar tersebut ditangkap ketika patroli. “Dapat satu ukuran 3 meter kemarin malam. Itu didapat saat patroli malam petugas BKSDA. Buaya itu masuk ke permukiman,” jelasnya.

Suriawati mengatakan bahwa pihaknya mengalami sedikit kesulitan dalam proses evakuasi satwa tersebut. Hal itu disebabkan ukuran satwa yang cukup besar.

Keberadaan reptil berjenis kelamin betina tersebut diketahui pada saat muncul di samping kapal milik warga. Tim BKSDA pun bergerak menuju lokasi usai menerima laporan warga.

Ketika tim hendak melakukan evakuasi, satwa liar itu rencananya akan direlokasi atau dipindahkan ke tempat yang lebih aman agar terhindar dari konflik dengan manusia.

Berhari-hari BKSDA Menyisir Lokasi Cari Buaya

Mulai Rabu (16/8/2023), BKSDA melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar permukiman RT 02 Kelurahan Guntung sampai wilayah muara.

“Seminggu lah kita menyisir mempelajari pola habitat buaya di situ. Jadi, kita tidak menyasar buaya yang di muara yah. Ini yang hanya masuk ke permukiman,” jelas Suriawati.

Proses penangkapan buaya pun sukses, hingga akhirnya satwa liar tersebut kini dibawa ke sebuah penangkaran yang ada di Balikpapan.

Selain itu, kata Suriawati, pihaknya juga berhati-hati dalam melakukan evakuasi. Terlebih, berjaga agar proses itu terlaksana dengan aman.

“Sengaja tidak kami publikasi prosesnya. Pasti warga banyak yang mau menonton sehingga satwa rentan stres. Nanti malah mengamuk. Itu yang kami hindari,” tambahnya.

Sementara, Lurah Guntung Denny Febrian mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh tim BKSDA Kalimantan Timur. Ia berterima kasih karena BKSDA cepat merespons laporan warga.

“Iya saya ada di situ saat BKSDA mengevakuasi satu buaya cukup besar yang masuk ke permukiman. Ini respons positif bagi kami,” tutur Denny.

Ia mengingat, bahwa pada 8 Agustus 2023 lalu terjadi interaksi negatif antara satwa dan manusia di daerah tersebut. Warga pun melakukan rembuk dan menyepakati bahwa buaya yang masuk permukiman harus direlokasi.

“Warga memang khawatir kejadian akan kembali terulang. Jadi, memang dievakuasi saja kalau yang masuk,” ungkapnya.

Patut diketahui, buaya muara adalah satwa dilindungi. Nama satwa liar tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments