Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Dikira Kucing Terlindas, Trenggiling Diselamatkan Warga

1051
×

Dikira Kucing Terlindas, Trenggiling Diselamatkan Warga

Share this article
Trenggiling yang ditemukan oleh warga melintas di Bypass Mojokerto. | Foto: Ho/kliktimes
Trenggiling yang ditemukan oleh warga melintas di Bypass Mojokerto. | Foto: Kliktimes

Gardaanimalia.com – Satu individu trenggiling ditemukan warga Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (25/3/2023).

Satwa yang memiliki nama latin Manis javanica itu lewat di Jalan Raya Bypass Trowulan, Mojokerto kira-kira pukul 21.15 WIB.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Pengendali Ekosistem Hutan sekaligus Koordinator Resor Konservasi Wilayah 09 Mojokerto Fajar Dwi Nur Aji membenarkan hal itu.

“Posisi satwa saat ditemukan sedang menyeberang,” ujar Fajar, Minggu (26/3/2023) dikutip dari Klik Times.

Warga bernama M. Sidik awalnya mengira hewan itu adalah seekor kucing atau tikus yang terlindas kendaraan. Namun, ketika dilihat dari dekat rupanya trenggiling.

Sidik yang temukan hewan bersisik itu kemudian selamatkan dengan membawa pulang ke tempat tinggalnya di Desa Kembangsri.

Ia segera publikasi temuan satwa liar itu di akun Facebook dengan harapan dapat lekas ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, penemu mengunggah temuan di Facebook ISM (Info Sekitar Mojosari) untuk mencari kontak informasi petugas,” lanjut Fajar.

Menanggapi postingan itu, anggota Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melalui petugas RKW 09 Mojokerto mendatangi alamat warga untuk tindak lanjut.

Dalam rilis resmi, Fajar mengatakan serah terima mamalia dilindungi itu dilaksanakan pada Minggu (26/3/2023).

Pihak BBKSDA Jawa Timur ada rencana akan melepasliarkan satwa usai koordinasi dengan pihak Tahura (Taman Hutan Raya).

“Rencana akan kami rilis, tapi masih berkoordinasi dengan pihak Tahura dulu,” tutup Fajar.

Perlu diketahui, satwa dengan ordo Pholidota ini tercantum dalam IUCN Red List dengan status critically endangered yang artinya sangat terancam punah.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 sebut bahwa trenggiling dilindungi oleh negara.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Consmin
1 year ago

fajar keren