Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Ditreskrimsus Polda NTB Bongkar Penyelundupan 10.995 Ekor Burung

1879
×

Ditreskrimsus Polda NTB Bongkar Penyelundupan 10.995 Ekor Burung

Share this article
Ditreskrimsus Polda NTB Bongkar Penyelundupan 10.995 Ekor Burung
Truk penyelundupan burung di NTB. Foto: KLHK

Gardaanimalia.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB mengamankan 10.995 ekor burung berbagai jenis pada Rabu (30/06/2021). Petugas menyita burung-burung tersebut di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, karena tidak memiliki dokumen resmi yang dipersyaratkan.

Plt. Kepala BKSDA NTB, Dedy Asriady, menerangkan puluhan ribu burung yang dikemas dalam 326 kotak itu terdiri dari 20 jenis. Ada satu jenis yang merupakan burung dilindungi.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Satu jenis di antaranya merupakan jenis dilindungi undang-undang yaitu paok laus (Pitta elegans) sebenyak 10 ekor,” ucapnya seperti dikutip dari laman Darilaut.

Sedangkan burung lain yang tidak dilindungi, antara lain srigunting (Dicrurus densus) sebanyak 210 ekor, perkutut lorang (Geopelia maugei) sebanyak 135 ekor, prenjak gunung (Prinina supercilliaris) sebanyak 175 ekor, bentet kelabu (Lanius schach) sebanyak 1875 ekor, cinenen jawa (Orthotomus sepium) sebanyak 2.500 ekor, dan branjangan jawa (Mirafra javanica) sebanyak 2.000 ekor.

Baca juga: Koleksi Satwa Dilindungi, Warga Jambi Terancam 5 Tahun Penjara

Burung jenis lain yang juga ikut menjadi korban perdagangan ilegal ini antara lain anis macan (Zoothera Doherty) sebanyak 100 ekor, cikukua tanduk (Philemon buceroides) sebanyak 40 ekor, bondol hijau dada merah (Erythrura hyperythra) sebanyak 30 ekor, burung cabe (Dicaeum sp) sebanyak 40 ekor, cica kopi melayu (Pomatorhinus montanus) sebanyak 50 ekor, dan daecu belang (Saxicola caprata) sebanyak 70 ekor.

Seluruh burung yang diangkut dengan truk itu berasal dari Pulau Sumbawa dan Lombok. Rencananya, burung tersebut akan dikirim ke Bali dan Jawa. Beruntung, petugas berhasil menyelamatkan puluhan ribu burung itu dan saat ini sudah dilepasliarkan di beberapa lokasi yakni di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Hutan Raya Sesaot, Taman Eisata Alam Kerandangan, dan Taman Wisata Alam Gunung Tunak.

Burung yang merupakan spesies endemik Sumbawa juga akan dibawa ke habitat aslinya dan dilepasliarkan. Sedangkan, sopir truk saat ini ditahan oleh Polda NTB.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments