Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

WALHI Minta Usut Tuntas Kematian Gajah Tanpa Gading di Aceh Utara

151
×

WALHI Minta Usut Tuntas Kematian Gajah Tanpa Gading di Aceh Utara

Share this article
Gajah mati dengan gading yang hilang di Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara pada Minggu (24/3/2024). | Foto: AJNN
Gajah mati dengan gading yang hilang di Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara pada Minggu (24/3/2024). | Foto: AJNN

Gardaanimalia.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mencurigai kematian gajah liar tanpa gading di Aceh Utara dilakukan oleh pemburu gading.

WALHI juga meminta penegak hukum mengusut tuntas pelaku pembunuhan satwa lindung itu sampai ke pemilik modal. Tujuannya, supaya kasus kematian satwa di Aceh tidak terulang lagi.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Kami meminta ketegasan GAKKUM, kepolisian, BKSDA dan penegak hukum lainnya agar mengusut tuntas kasus kematian gajah tanpa gading di Aceh Utara,” kata Deputi WALHI Aceh Nasir Buloh, Senin (25/3/2024).

Lanjutnya, Pemerintah Aceh terkesan kurang serius dalam melakukan mitigasi, menyebabkan korban terus berjatuhan. Nasir melihat, penanganan persoalan ini seharusnya dilakukan secara terpadu dan melibatkan banyak pihak.

Dirinya juga menyebutkan, tingginya konflik antara manusia dan satwa di Aceh akibat dari pembukaan hutan skala luas untuk industri ekstraktif. Misalnya, pembukaan perkebunan sawit yang telah merusak koridor satwa.

“Biasanya perusahaan akan membangun parit atau pagar pembatas untuk mengatasi gajah masuk wilayah mereka,” ungkapnya.

Pembangunan barrier atau penghalang yang dilakukan perusahaan dinilai telah merusak koridor satwa. Hal ini menyebabkan konektivitas jalur satwa terputus.

“Akhirnya gajah harus memutar dan masuk ke pemukiman dan perkebunan warga,” kata Nasir.

Ia berharap pemerintah serius menanggapi permasalahan konflik satwa dan manusia. Menguatkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan pengakuan ruang untuk koridor satwa merupakan langkah cepat yang harus diambil oleh Pemerintah Aceh.

“Pengakuan koridor satwa dan RTRW Aceh secara keseluruhan, bukan sepenggal-penggal penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi konflik satwa dan manusia,” tutur Nasir.

Kematian Gajah Beruntun

<yoastmark class=
Gajah mati di Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya pada 1 Maret 2024. | Foto: Apel Green Aceh

Dalam dua bulan, diberitakan empat ekor satwa endemik Sumatra itu meregang nyawa di Provinsi Aceh.

Paling baru, satu individu gajah sumatra liar ditemukan mati tanpa gading. Satwa malang itu ditemukan di area perkebunan KM 35 Dusun Jabal Antara, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara pada Minggu 24 Maret 2024.

Pada 9 Maret 2024, satu individu gajah liar ditemukan mati diakibatkan sengatan pagar listrik di kebun warga Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Kematian selanjutnya terjadi pada 1 Maret 2024, tepatnya di Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya. Di lokasi tersebut, satu individu gajah sumatra jantan dengan gading utuh ditemukan membusuk di area perkebunan warga. Diduga, ia mati sepekan sebelum ditemukan.

Pada Februari, gajah liar ditemukan mati akibat tersengat pagar listrik di area perkebunan Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya pada 20 Februari 2024.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments