Menjarah
Menjarah
Menjarah
Edukasi

Jangan Tangkap Apalagi Pelihara 5 Jenis Burung Kehicap Dilindungi

3918
×

Jangan Tangkap Apalagi Pelihara 5 Jenis Burung Kehicap Dilindungi

Share this article
Kehicap Kofeau (Symposiachrus julianae)
Kehicap Biak (Symposiachrus brehmii)
Kehicap Biak (Symposiachrus brehmii)
Kehicap Flores (Symposiachrus sacerdotum)
Symposiachrus boanensis
Jangan Tangkap Apalagi Pelihara 5 Jenis Burung Kehicap Dilindungi
Kehicap Tanah Jampea (Symposiachrus everetti). Foto: ebird.org/James Eaton

Gardaanimalia.com – Kehicap merupakan jenis burung yang berasal dari  kelompok Monarchidae. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia No P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 terdapat lima jenis kehicap yang dilindungi yang keberadaannya semakin jarang ditemui akibat  penurunan jumlah populasi dari waktu kewaktu. Kehilangan habitat merupakan faktor terbesar berkurangnya jumlah populasi kehicap. Sebagian besar spesies kehicap bersifat endemik dan memiliki persebaran yang terbatas yang menyebabkan identitasnya sulit diketahui. Berikut merupakan beberapa jenis burung kehicap yang dilindungi oleh Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia.

1. Kehicap Boano ( Symposiachrus boanensis)

Jangan Tangkap Apalagi Pelihara 5 Jenis Burung Kehicap Dilindungi
Kehicap Boano ( Symposiachrus boanensis). Foto: James Eaton/Birdtour Asia

Kehicap boano merupakan spesies burung endemik yang dapat ditemukan di Gunung Tahun, Boano. Kehicap Boano ditemukan pertama kali pada  1918  dan baru ditemukan kembali pada tahun 1991. Burung ini menghuni hutan tropis dan  subtropis dataran rendah hingga daerah semak-semak dengan ketinggian antara 150-200 meter di atas permukaan laut. Persebarannya terbatas hanya di beberapa bagian Pulau Boano, Maluku.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kehicap boano  memiliki ciri tubuh yang berukuran kecil dengan panjang  sekitar 16 sentimeter. Bagian atas tubuhnya berwarna hitam sedangkan bulu di bagian dada dan perut berwarna putih. Suaranya sangat jernih sehingga memungkinkan burung ini diburu atau  dipelihara untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan IUCN Red List, spesies endemik ini memiliki status terancam punah (Critically Endangered) dengan jumlah populasi di alam bebas diperkirakan 70-130 ekor saja. Menurunnya populasi kehicap boano disebabkan oleh kerusakan habitat yang berlangsung terus-menerus. Apabila tidak ada penanganan yang tegas, kehicap boano dapat  punah  dalam waktu yang tidak terduga.

2. Kehicap Flores (Symposiachrus sacerdotum)

Jangan Tangkap Apalagi Pelihara 5 Jenis Burung Kehicap Dilindungi
Kehicap Flores (Symposiachrus sacerdotum). Foto : ebird.org/ Dubi Saphiro

Seperti namanya, jenis kehicap yang satu ini merupakan endemik Pulau Flores, Nusa Tenggara Barat. Cirinya yakni memiliki tubuh berukuran sedang dengan panjang tubuh sekitar 15,5 sentimeter, tubuh bagian atas hitam keabu-abuan namun sedikit gelap pada bagian sayap dan ekor. Bagian tubuh bawah berwarna putih. Burung dilindungi ini berkerabat dekat dengan kehicap boano pada tingkat genus (marga).

Berdasarkan data  IUCN  Red List  kehicap flores  ditetapkan sebagai spesies Endangered (Terancam).  Burung ini bersifat teritorial atau memiliki kekuasaan pada suatu jangkauan wilayah tertentu. Biasanya spesies ini aktif pada siang hari atau bersifat diurnal. Persebarannya meliputi bagian barat daya pulau Flores, Nusa Tenggara Timur dan biasanya dapat dijumpai hutan hujan primer semi-evergreen pada ketinggian 350-1.000 meter di atas permukaan laut. Kehicap flores juga dapat ditemui di hutan meranggas lembab.

Saat ini populasi kehicap flores di alam bebas kurang dari 10 ribu ekor dan diperkirakan terus menurun akibat hilangnya habitat berupa deforestasi hutan, alih fungsi lahan dan persebaran kehicap flores yang terbatas semakin memperbesar faktor penurunan populasi burung ini secara drastis.

3. Kehicap Biak (Symposiachrus brehmii)

Jangan Tangkap Apalagi Pelihara 5 Jenis Burung Kehicap Dilindungi
Kehicap Biak (Symposiachrus brehmii). Foto: ebird.org/Mathieu Bally

Kehicap biak merupakan burung endemik yang berasal dari Pulau Biak, Papua, yang memiliki nama latin Symposiachrus brehmii.  Kehicap jenis ini memiliki ciri tubuh berwarna hitam pada bagian paruh, tenggorokan, dada dan berwarna kuning samar pada bagian  belakang mata perut, sayap dan ekor. Burung dewasa memiliki panjang tubuh sekitar 17 sentimeter dan termasuk dalam golongan burung bertubuh sedang. Burung ini mengeluarkan suara kicauan sehingga termasuk dalam golongan burung pengicau. Habitatnya berupa hutan-hutan primer di Pulau Biak. Makanan utamanya ialah serangga.

Baca juga: Mengenal 4 Jenis Buaya Dilindungi yang Hidup di Indonesia

Saat ini populasinya diperkirakan terus menurun dan semakin jarang terlihat keberadaannya. Tercatat kehicap biak hanya terlihat sebanyak 4 kali dan semakin sulit untuk ditemui. IUCN Red List menggolongkan kehicap biak dalam spesies yang terancam (Endangered) dengan jumlah populasi dewasa berkisar 2500-9000 ekor. Warna dan motif kehicap biak yang unik memungkinkan kehicap biak rawan untuk diburu untuk dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Perlu penelitian untuk mengidentifikasi jumlah populasi kehicap biak serta pengawasan dan tindakan yang tegas oleh pemerintah dalam menjaga kelangsungan hidup kehicap biak.

4. Kehicap Kofeau (Symposiachrus julianae)

Jangan Tangkap Apalagi Pelihara 5 Jenis Burung Kehicap Dilindungi
Kehicap Kofeau (Symposiachrus julianae). Foto: ebird.org/James Eaton

Kehicap kofeau juga merupakan satwa endemik yang berasal dari Pulau Kofeau, Papua. Burung dengan panjang sekitar 16 sentimeter ini memiliki warna bulu punggung hitam-kebiruan dengan tenggorokan yang tidak terlalu hitam, dan tidak memiliki bintik di sayap. Masyarakat tanah Papua sering menyebut kehicap kofeau dengan nama “baikolei hutan”. Nama lokal tersebut menunjukkan kehicap kofeau yang suka bertengger di ranting pohon-pohon besar dan bergerak lincah dengan diikuti suara kicauan.

Burung ini masuk dalam daftar rentan terhadap kepunahan (vulnerable) dengan jumlah populasi dewasa berkisar antara 2500 – 9999 ekor berdasarkan data IUCN Red List. Status ini menunjukkan jumlah populasi kehicap kofeau masih lebih baik dibandingkan dengan jenis kehicap dilindungi lainnya karena habitat yang masih terjaga dengan baik. Namun, tidak menutup kemungkinan dapat berubah sewaktu-waktu akibat faktor alam dan manusia seperti perubahan iklim dan deforestasi hutan.

5. Kehicap Tanah Jampea (Symposiachrus everetti)

Jangan Tangkap Apalagi Pelihara 5 Jenis Burung Kehicap Dilindungi
Kehicap Tanah Jampea (Symposiachrus everetti). Foto: ebird.org/James Eaton

Kehicap tanah jampea atau biasa disebut White-tipped Monarch merupakan kehicap endemik Pulau Tanah Jampea, Kepulauan Salayar, Sulawesi Selatan. Habitat  hutan primer/sekunder dan seringkali ditemukan pada hutan cemara juga lahan pertanian. Spesies ini dapat dikenali dengan melihat bagian kepala, tubuh bagian atas dan ekor bagian atasnya yang berwarna hitam. Bagian tubuh bawah dan ekor bagian bawah berwarna putih bersih. Ekornya berbentuk unik yakni mencuat keatas dan agak menggembung. Pada burung muda terdapat bulu berwarna cokelat yang akan berubah seiring waktu. Populasi kehicap tanah jampea dewasa berkisar 600-1700 ekor di alam bebas dan terus mengalami penurunan.

Penelitian H. Bashari in litt (2016) menunjukkan burung ini sering dijumpai berpasangan di tempat yang sama namun juga berasosiasi dalam jumlah besar untuk mencari makan. Kehicap tanah jampea sering mengeluarkan kicauan berbunyi “weaoo weaooo” dan sesekali memanggil dengan suara “grrr” yang terdengar serak.

IUCN Red List menetapkan status terancam untuk spesies endemik ini. Penyebab maupun persentase penurunan populasi belum diketahui pasti karena wilayah sebaran yang cukup terisolasi dari pulau-pulau besar di sekitar Pulau Tanah Jampea. Dimungkinkan penurunan populasi terjadi karena perburuan masyarakat lokal dan perubahan iklim yang menyebabkan ketidakseimbangan alam habitat kehicap tanah jampea.

Berbagai jenis kehicap dilindungi tersebut sulit ditemukan karena faktor-faktor tertentu. Kehicap terutama dengan status dilindungi rentan untuk diburu, dipelihara dan dieksploitasi baik secara sengaja dan tidak sengaja oleh masyarakat dan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk membantu kelangsungan hidup kehicap adalah menjaga kelestarian habitat kehicap serta meningkatkan wawasan mengenai spesies-spesies kehicap yang dilindungi maupun spesies burung dilindungi lainnya agar tidak secara sengaja menangkap, memburu, mengkonsumsi dan memperdagangkan jenis burung yang dilindungi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback
10 months ago

[…] Baca juga: Jangan Tangkap Apalagi Pelihara 5 Jenis Burung Kehicap Dilindungi […]

FATWA: Orangutan juga merantau! | Ilustrasi: Hasbi Ilman
Edukasi

Gardaaniamlia.com – Garda Animalia mengeluarkan FATWA (Fakta Satwa) pertama. Sebuah seri fakta singkat di dunia persatwaliaran. Yuk, simak!…