Gardaanimalia.com – Tubuh Kyai Batua dipenuhi oleh luka perang. Dia berjalan pincang karena kakinya teramputasi sampai ke pergelangan. Di perutnya terdapat garis jahitan bekas sobekan benda tajam. Garis itu menimpa garis lainnya yang merupakan sisa luka yang lebih tua.
Giginya sudah banyak yang tanggal. Sudah dua tahun Kyai Batua tidak bisa kembali ke rumahnya karena harus menjalani proses penyembuhan.
Belakangan, dokter mengatakan kalau dia bisa pulang. Namun, sayangnya rencana itu harus ditangguhkan sampai enam hingga sepuluh bulan mendatang.
Jika Kyai Batua bisa berbicara, barangkali dia akan bercerita tentang perjuangan melawan musuh yang menginvasi kampungnya, strategi gerilya dalam hutan rimba, serta tentang jebakan mematikan yang melumpuhkannya.
Tapi Kyai Batua bukan seorang veteran. Dia adalah seekor harimau sumatera yang menjadi korban jebakan jerat dua tahun silam di hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Selasa (2/7/2019).
Kyai Batua adalah satu di antara harimau sumatera yang beruntung karena masih bisa diselamatkan. Akhir Agustus lalu, seekor harimau betina tanpa nama beserta dua anaknya ditemukan menggembung busuk dengan ikatan kawat pada sekujur tubuh mereka.[1]Tim Pembela Satwa Liar. 2021. “Tubuh 3 Harimau yang Mati Dipenuhi Jerat”. Garda Animalia. Diakses dari https://gardaanimalia.com/tubuh-3-harimau-sumatera-yang-mati-dipenuhi-jerat/ pada 30 … Continue reading
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu korban langganan jebakan jerat. Predator puncak seperti harimau memiliki cakupan teritorial yang sangat luas dan rawan terjerat oleh kawat-kawat yang disebarkan oleh pemburu.[2]Figel, J.J., Hambal, M., Krisna, I., Putra, R., Yansyah, D. 2018. “Malignant Snare Traps Threaten an Irreplaceable Megafauna Community”. Tropical Conservation Science. 0: 1-14. DOI: … Continue reading
Tapi, harimau sumatera bukan korban satu-satunya. Banyak spesies megafauna (hewan dengan berat lebih dari 40 kg) terancam oleh metode perburuan ini. Figel, dkk (2018) membuat daftar megafauna Asia yang kerap menjadi korban jebakan jerat (Gambar 1).
Selain harimau sumatera, hewan lain yang sering menjadi korban jebakan jerat adalah beruang madu (Helarctos malaynus ssp.) dan banteng (Bos javanicus). Ketiga hewan ini berada pada daftar hewan dilindungi IUCN.
Harimau sumatera berstatus terancam punah (critically endangered), beruang madu berstatus rentan (vulnerable) dan banteng berstatus langka (endangered). Ketiga hewan ini juga tercantum sebagai hewan dilindungi dalam Peraturan Menteri KLHK No. P.106 Tahun 2018.
Perangkap Sadis nan Efektif
Jika ada kejuaraan metode berburu tersadis, jebakan jerat adalah kandidat kuat juara satunya. Hewan yang terjerat tidak akan langsung mati. Mereka akan tersiksa berhari-hari hingga berminggu-minggu sampai akhirnya mati tragis karena infeksi, kehilangan darah, dehidrasi, kelaparan, maupun stres.
Sebagian hewan yang berhasil membebaskan diri dari jerat tidak akan bisa hidup normal kembali layaknya Kyai Batua. Hewan-hewan ini akan lebih sulit bersaing mencari makanan dan menghindari predator dan berujung pada kematian prematur. Selain kesadisannya, jebakan jerat juga merupakan pesaing kuat dalam kejuaraan metode berburu paling tak pandang bulu.
Laporan Silence of the Snares oleh WWF (2020) menunjukkan terdapat 22 famili hewan di Asia Tenggara yang menjadi bycatch (tangkapan tidak sengaja) jerat. Di antaranya terdapat gajah dan berbagai jenis monyet dan kera yang sebenarnya hampir tidak pernah menjadi target jerat.
Jebakan jerat juga dapat disebar pada wilayah yang sangat luas dan dapat didiamkan hingga berbulan-bulan. Karena ditinggal dalam waktu yang lama, pemburu sering lupa dengan lokasi jeratnya sendiri. Menemukannya juga jelas bukan hal yang mudah karena jerat memang dirancang agar sulit ditemukan.
Sebuah simulasi dilaksanakan oleh O’Kelly, dkk (2018) untuk melihat kemampuan polisi hutan Kamboja menemukan jerat. Hasilnya, mereka hanya bisa menemukan antara 20-40 % dari total jerat yang disembunyikan.
Walaupun begitu banyak kerusakan yang dihasilkannya, jerat tetap menjadi salah satu metode favorit bagi para pemburu. Ini karena jerat sangat murah dan praktis dibuat. Jerat dapat dibuat cukup dengan menggunakan seutas kawat yang mudah didapatkan di mana-mana.
Jebakan jerat juga tidak menghasilkan suara gaduh seperti senapan atau anjing pemburu. Ditambah lagi, menelusuri pemilik jerat yang sudah ditebar adalah kegiatan yang sangat sulit dilakukan. Ini membuat para pemburu ilegal yang menggunakan jerat jarang bisa tertangkap.
Indonesia Surga Jebakan Jerat
Kematian harimau betina dan dua anaknya menyorot lemahnya peraturan pemerintah terhadap penggunaan jebakan jerat. Dwi Nugroho Adhiasto, seorang pakar perdagangan satwa liar, menyatakan terdapat kelonggaran regulasi dan menekankan urgensi regulasi yang kuat untuk perburuan menggunakan jerat, terutama jerat yang dapat membunuh hewan dilindungi.
Kelonggaran regulasi ini memang benar adanya. Laporan Silence of the Snares oleh WWF (2020) memperlihatkan bahwa regulasi Indonesia terhadap penggunaan jerat merupakan salah satu yang paling lemah di antara negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Tidak ada landasan hukum di Indonesia yang menyebutkan dan mendefinisikan istilah “jebakan” dan “jerat” di dalamnya. Tidak ada larangan kepemilikan jerat pada wilayah dilindungi.
Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia merupakan satu-satunya negara tanpa denda minimum penggunaan jerat pada daerah dilindungi. Padahal, sudah banyak terbukti bahwa penegakan hukum merupakan kunci utama dari suksesnya konservasi hewan seperti harimau sumatera dan gajah afrika.[3]Figel, J.J., Hambal, M., Krisna, I., Putra, R., Yansyah, D. 2018. “Malignant Snare Traps Threaten an Irreplaceable Megafauna Community”. Tropical Conservation Science. 0: 1-14. DOI: … Continue reading[4]Linkie, M., Martyr, D.J., Harihar, A., Risdianto, D., Nugraha, R.T., Maryati, Wong, W.M. 2015. “Safeguarding Sumatran tigers: Evaluating effectiveness of law enforcement patrols and local informant … Continue reading[5]Martin, E. 2010. “Effective law enforcement in Ghana reduces elephant poaching and illegal ivory trade”. Pachyderm. 48: 24-32.
Di samping ketiadaan regulasi, pendidikan mengenai metode berburu kepada masyarakat lokal juga masih sangat lemah. Ini terbukti dengan banyaknya bycatch di Indonesia.
Hewan liar sering menjadi bycatch oleh jerat yang dipasang masyarakat lokal untuk berburu babi hutan -satu-satunya megafauna yang tidak dilindungi undang-undang, atau untuk menangkap hewan buruan sebagai sumber pangan seperti rusa.[6]Figel, J.J., Hambal, M., Krisna, I., Putra, R., Yansyah, D. 2018. “Malignant Snare Traps Threaten an Irreplaceable Megafauna Community”. Tropical Conservation Science. 0: 1-14. DOI: … Continue reading
Sayangnya, karena jerat tidak dapat memilih mangsa, hewan liar lain juga sering menjadi korban. Apalagi jerat sering dipasang pada kebun-kebun warga yang berbatasan dengan wilayah dilindungi.
Seluruh kegiatan berburu dengan jebakan jerat memperkenalkan dua istilah baru pada kamus konservasi Indonesia. Pertama, empty forest, hutan yang kosong, yang pertama kali diperkenalkan oleh Kent H. Redford pada artikelnya yang berjudul The Empty Forest.
Istilah ini menunjukkan kondisi ketika mamalia besar tidak bisa lagi ditemukan pada hutan. Dengan memasang banyak target pada mamalia besar, penggunaan jebakan jerat menjadi salah satu faktor utama terjadinya fenomena empty forest di Indonesia.
Yang kedua, Southeast Asian snaring crisis (krisis jerat Asia Tenggara). Saking parahnya wabah jebakan jerat pada hutan-hutan Asia Tenggara, para peneliti sampai menyebut kondisi ini sebagai sebuah krisis.
Salah satu sebab utamanya adalah karena lokasi Asia Tenggara yang berdekatan dengan banyak pusat pasar produk hewan liar seperti Tiongkok dan Korea.
Sudah terlalu banyak krisis yang menggerogoti alam Indonesia: Indonesia songbird crisis, Sumatran tiger crisis, Indonesia forest fire crisis.
Kiranya tidak perlu kita menambahkan Southeast Asian snaring crisis kepada daftar ini. Jika kita tambahkan terus, di akhir yang ada hanyalah Indonesia biodiversity extinction crisis (krisis kepunahan keanekaragaman hayati Indonesia)
Referensi