Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Pantau Tindak Kejahatan Lingkungan, Polisi Bangun 5 Pospampol

303
×

Pantau Tindak Kejahatan Lingkungan, Polisi Bangun 5 Pospampol

Share this article
Kegiatan audiensi yang dilakukan Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh dengan Kapolres Gayo Lues mengenai isu konservasi. | Foto: Dok. FJL Aceh
Kegiatan audiensi yang dilakukan Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh dengan Kapolres Gayo Lues mengenai isu konservasi. | Foto: Dok. FJL Aceh

Gardaanimalia.com – Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh mengadakan audensi dengan Kapolres Gayo Lues mengenai isu konservasi, Rabu (28/12) pukul 10.00 WIB.

Perwakilan FJL Aceh, Zamzami Ali menyampaikan permintaan dukungan kepolisian untuk bekerja sama memantau tindak pidana kejahatan lingkungan di sekitar Gayo Lues.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Zamzami menekankan, khususnya pada pengangkutan atau perdagangan satwa liar dilindungi serta penegakan hukum kepada pelaku kejahatan.

“Gayo Lues merupakan salah satu kawasan inti dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang luasnya 2,6 juta hektare. KEL memiliki nilai penting di tingkat nasional bahkan internasional,” ucap Zamzami.

Efrianza: Dua Pospampol dalam Proses Perencanaan Pembangunan

Sementara, Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza menuturkan, kepolisian telah membangun Pos Pengamanan Polisi (Pospampol) untuk memantau pengangkutan atau perdagangan satwa liar, dan perambahan hutan ilegal.

Kepolisian telah membentuk tiga Pospampol, yaitu Pospampol Rumah Bundar di Kecamatan Putri Betung (perbatasan Gayo Lues dengan Kutacane).

Selain itu, Pospampol Persada Tongra di Kecamatan Terangon (perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Barat Daya). Dan perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Tengah terdapat Pospampol Pantan Cuaca, Kecamatan Pantan Cuaca.

“Total ada lima, untuk Pospampol di Kecamatan Pining (perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Timur) dan di Kecamatan Lesten (perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Tamiang) saat ini masih dalam proses perencanaan pembangunan”.

Kelima Pospampol tersebut diharapkan mampu menekan tindak pidana kejahatan lingkungan melalui pemantauan kendaraan di daerah Kecamatan Blangkejeren dari segala arah.

“Hutan dan satwa dilindungi yang ada di daerah ini harus kita jaga bersama-sama, kami juga butuh dukungan dari semua pihak termasuk mitra jurnalis khususnya rekan-rekan FJL Aceh,” ucapnya.

Efrianza menegaskan para pelaku tindak pidana kejahatan lingkungan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments