Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Pengelola akan Tindak Wisatawan yang Nyalakan Petasan di TN Komodo

1004
×

Pengelola akan Tindak Wisatawan yang Nyalakan Petasan di TN Komodo

Share this article
Tangkapan layar saat para wisatawan sedang menyalakan petasan kembang api saat kalong sedang beterbangan di Pulau Kalong Taman Nasional Komodo. | Foto: Indoflashlight
Tangkapan layar saat para wisatawan sedang menyalakan petasan kembang api saat kalong sedang beterbangan di Pulau Kalong Taman Nasional Komodo. | Foto: Indoflashlight

Gardaanimaia.com – Dalam sebuah video viral tampak beberapa orang tengah menyalakan petasan kembang api dari atas kapal phinisi yang berlayar di Pulau Kalong Taman Nasional Komodo Nusa Tenggara Timur.

Tindakan para wisatawan tersebut pun mendapat kritik dari warganet dan teguran dari pengelola taman nasional.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Gatot Kuncoro Edy, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 2 Balai Taman Nasional Komodo, mengatakan pihaknya akan memanggil pemandu wisata, kapten kapal dan wisatawan yang terlibat dalam aksi itu.

“Mereka akan kami periksa dan ambil keterangan terkait kegiatan menyalakan petasan di Pulau Kalong,” ujar Gatot di Kantor Balai Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Jumat, (1/4) dilansir dari Tempo.

Dalam video itu terlihat seseorang menyalakan petasan dan mengarahkannya ke langit. Beberapa kali terdengar ledakan dan percikan kembang api.

Sementara, aksi yang diduga dilakukan dari atas kapal wisata Dirga Kabila pada Kamis (31/3) tersebut berlangsung saat kalong sedang berterbangan.

Gatot pun menjelaskan, bahwa aktivitas menyalakan kembang api dan petasan di dalam kawasan Taman Nasional Komodo sudah dilarang.

Orang-orang yang berada dalam kapal tersebut akan diperiksa untuk mengetahui informasi di lokasi kejadian, sehingga akan diketahui jenis pelanggaran yang dikenakan kepada pelanggar.

Sementara ini, pihak Balai Taman Nasional Komodo belum bisa memberikan keterangan terkait jumlah pelanggar, barang bukti selain video dan sanksi yang diberikan.

Namun, ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di dalam kawasan. Selama ini, ungkap Gatot, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku wisata terkait berbagai larangan aktivitas di Taman Nasional Komodo.

Balai Taman Nasional Komodo, lanjutnya, juga menerapkan hukuman bagi pelaku agar pelanggaran tidak terulang atau terjadi kembali.

Tak berbeda, Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang pun menegaskan bahwa larangan menyalakan kembang api itu dilakukan untuk mencegah kerusakan alam di taman nasional.

Karena menurutnya, percikan kembang api dapat menimbulkan kebakaran sabana dengan cepat dan masif.

“Pelaku usaha wisata atau wisatawan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dapat diancam hukuman pidana,” ungkap Lukita.

Ia menyebut, bahwa Taman Nasional Komodo sebagai kawasan pelestarian alam melakukan kegiatan konservasi berdasarkan tiga pendekatan.

Pendekatan itu, yakni perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments