Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Viral Unggahan Video Duduki Buaya, Anggota DPRD Minta Maaf

675
×

Viral Unggahan Video Duduki Buaya, Anggota DPRD Minta Maaf

Share this article
Ilustrasi buaya muara. | Foto: rajeeshtk/Pixabay
Ilustrasi buaya muara. | Foto: rajeeshtk/Pixabay

Gardaanimalia.com – Sempat viral di media sosial Instagram, seorang anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan Yogi Maulana duduk di atas buaya muara.

Aksi terjadi pada Sabtu (15/7/2023), di pantai Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Postingan anggota DPRD yang sedang menduduki buaya yang awalnya tersangkut jaring ikan nelayan itu pun tuai reaksi warganet.

Dilansir dari berbagai sumber, Yogi kenakan batik cokelat merah dan celana panjang. Sementara buaya yang Ia duduki berukuran kurang lebih 1,5 meter dengan kondisi terikat tali dan plastik merah di bagian mulut, kaki, dan ekornya.

“Betul, itu memang saya duduk di atas buaya tersebut,” ujar Yogi saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).

Politikus Partai Gerindra itu pun sampaikan bahwa yang Ia lakukan hanyalah bentuk spontanitas dan tidak ada niat untuk menyakiti atau mencelakai satwa.

“Hanya spontanitas kami untuk berfoto karena sudah sering terjadi masyarakat kami digigit buaya dan luka parah sampai ada yang meninggal dunia,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Yogi sampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Di sisi lain, Ia membantah telah membakar buaya seperti dalam foto yang juga dibagikannya.

“Tapi untuk foto buaya dibakar, itu tidak saya lakukan dan bukan terjadi di daerah saya. Foto buaya dibakar itu lama dan terjadi di daerah lain, bukan di Bangka Belitung,” terangnya.

Respons BKSDA: Itu adalah Buaya Muara Dilindungi

Peristiwa itu akhirnya mendapat respons dari Kepala Resort Konservasi Eksitu Wilayah XVII BKSDA Sumatra Selatan Ahmad Fadhli.

“Bila dilihat dari foto tersebut, itu jenis buaya muara yang merupakan satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi,” ujarnya, Minggu (16/7/2023) malam.

Fadhli jelaskan, sebelumnya BKSDA bersama Alobi Foundation telah pasang imbauan terkait satwa yang dilindungi di kawasan Bangka. Termasuk, tambahnya, spesies buaya muara (Crocodylus porosus).

“Terakhir 26 Juni 2023 kemarin ke Desa Sebagin yang dihadiri oleh Kades Sebagin, Kadus, dan Babinsa,” ucap Fadhli.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments