Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Anak Penyu Belimbing dan Lekang Dilepas di Laut Pasie Lambaro

1091
×

Anak Penyu Belimbing dan Lekang Dilepas di Laut Pasie Lambaro

Share this article
Masyarakat saat ikut serta melepas anak penyu. | Foto: Riza Azhari/Aceh Terkini
Masyarakat saat ikut serta melepas anak penyu. | Foto: Riza Azhari/Aceh Terkini

Gardaanimalia.com – Dalam upaya menjaga kelestarian habitat satwa di Indonesia, sebanyak lima puluh anak penyu jenis belimbing dan lekang kembali dilepasliarkan.

Puluhan tukik itu dilepas di laut Pasie Lambaro, Gampong Gugop, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (11/3/2023) lalu.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Dilansir dari Kumparan, kegiatan ini turut dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Saiful Bahri yang ikut serta melepas satwa tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli dalam menjaga kelestarian kura-kura laut di seluruh wilayah Aceh.

“Penting kita selamatkan penyu. Semangat gotong royong masyarakat agar terus ditingkatkan. Dengan demikian hal-hal positif dalam rangka konservasi seperti ini bisa terus terlaksana”.

Menurutnya, selain untuk pelestarian satwa, kegiatan pelepasan tukik juga bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. Terlebih, penyu adalah satwa yang sangat sulit untuk berkembang biak.

Melihat kondisi itu, Saiful meminta agar masyarakat Pulo Aceh bisa bikin konsep tentang keberadaan kawasan konservasi sebagai upaya penyelamatan habitat satwa.

“Saya berharap masyarakat bisa buat satu rencana tertulis, apa yang harus dibantu Pemerintah Aceh. Insyaallah akan kita kawal,” tukas Saiful.

Anak-Anak Saksi Sejarah Pelepasan Penyu

Sementara, Badan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang wilayah kerja Aceh Kris Handoko mengapresiasi kegiatan itu.

Dia mengatakan, apa yang dilakukan masyarakat dan Lembaga Ekowisata Pulo Aceh (LEPA) itu adalah sebuah torehan sejarah.

“Kami bangga dengan apa yang dilakukan kelompok LEPA ini. Mereka berhasil menetaskan penyu dan hari ini melepasliarkan kembali ke laut,” ujar Kris.

Pelepasan tukik turut disaksikan langsung oleh ratusan masyarakat. Anak-anak pun ikut berpartisipasi dalam sebagian proses pelepasliaran.

“Mereka menjadi saksi sejarah nantinya. Jika tukik itu selamat di lautan, maka sekitar tiga puluhan tahun lagi, penyu dewasa akan kembali ke tempat ia menetas,” tutur Kris.

Penyu adalah satwa yang masuk golongan hewan terancam punah, dan semua jenisnya di Indonesia telah dilindungi.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Peraturan itu menegaskan bahwa segala bentuk perdagangan penyu, baik dalam keadaan hidup maupun mati itu dilarang.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments