Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Belalai Anak Gajah Nyaris Putus Akibat Jebakan Jerat

1969
×

Belalai Anak Gajah Nyaris Putus Akibat Jebakan Jerat

Share this article
Belalai anak gajah nyaris putus akibat jerat. | Foto: Musliadi Teunom/Facebook
Belalai anak gajah nyaris putus akibat jerat. | Foto: Musliadi Teunom/Facebook

Gardaanimalia.com – Belalai seekor anak gajah sumatera nyaris putus akibat jebakan jerat di wilayah Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.

Anak gajah itupun diselamatkan oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, bersama BKPH Teunom-KPH I, CRU Aceh, FKH-USK, beserta masyarakat setempat pada Sabtu (13/11).

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Tim awalnya mendapatkan informasi keberadaan anak gajah yang luka tersebut, lalu melakukan pencarian,” tutur Agus Arianto, Kepala BKSDA Aceh melalui keterangan tertulis, Senin (15/11).

Usai dilakukan pencarian oleh tim penyelematan, anak gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) berhasil ditemukan pada Minggu (14/11) pukul 14.00 WIB.

“Tim berhasil menemukan anak gajah liar tersebut dan melakukan upaya pembiusan untuk dapat dilakukan penanganan medis dan pelepasan jerat yang masih menempel di belalainya,” ungkapnya.

Salah seorang warga menyampaikan bahwa anak gajah itu berjalan sendiri atau terpisah dari rombongan. Saat itu kondisinya sudah dalam keadaan terluka.

Pun menurut hasil observasi medis diketahui satwa langka berusia sekitar 1 tahun dan berjenis kelamin betina itu mengalami luka serius pada bagian tengah belalainya, yang mana itu diperkirakan telah berlangsung lama.

“Berdasarkan pertimbangan tim medis bahwa anak gajah liar perlu mendapatkan perawatan medis lanjutan dan harus dievakuasi ke PLG Saree, Aceh Besar,” imbuh Agus.

Terkait kasus tersebut, BKSDA Aceh pun mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatera.

Di antaranya adalah dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat atau tempat tinggal berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai dan membunuh mereka.

Lebih lanjut, ia mengatakan agar masyarakat tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

“Serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Agus.

Mengingat bahwa gajah sumatera adalah salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Data The IUCN Red List of Threatened Species memperkuat alasan mengapa gajah sumatera harus dilindungi. Yaitu bahwa satwa langka tersebut kini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments