Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Burung Kacamata Selundupan Diamankan BKSDA Sultra

895
×

Burung Kacamata Selundupan Diamankan BKSDA Sultra

Share this article
Sebanyak 64 ekor burung kacamata terdapat di dalam kardus yang akan diselundupkan menuju Kendari. | Foto: BKSDA Sulawesi Utara
Sebanyak 64 ekor burung kacamata terdapat di dalam kardus yang akan diselundupkan menuju Kendari. | Foto: BKSDA Sultra

Gardaanimalia.com – Sebanyak 64 ekor burung kacamata sulawesi (Zosterops consobinorum) asal Wakatobi berhasil diamankan pada Selasa (7/3/2023).

Pengamanan tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara sekira pukul 18.30 WITA.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Burung dikirim dari Pelabuhan Wanci menuju Pelabuhan Kendari menggunakan kapal KM Napoleon 777. Ketika ditemukan, burung tersimpan dalam kotak kardus.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida mengonfirmasi hal tersebut dalam rilis resmi, pada Rabu (8/3/2023).

“Tim berhasil menemukan sebanyak 64 ekor jenis burung kacamata wakatobi (Zosterops consobrinorum) beserta sangkar yang dibungkus dengan kardus, namun tim tidak menemukan pemilik burung tersebut”.

Informasi penyelundupan burung kacamata, terang Kaida, berawal dari laporan masyarakat mengenai kegiatan pengiriman satwa langka.

“Tim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan KPPP dan pihak pelabuhan untuk bersama-sama memeriksa KM Napoleon 777,” ujarnya.

Karena, lanjut Kaida, adanya dugaan satwa liar yang dikirim tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen asal usul satwa.

Selanjutnya, pihak BKSDA segera membawa burung ke Kantor BKSDA Sultra. Tujuannya untuk dilakukan identifikasi satwa dan mengumpulkan informasi mengenai penyelundupan burung tersebut.

“Kami melakukan koordinasi dengan Balai Taman Nasional Wakatobi. Setelah dilakukan identifikasi nanti, burung-burung endemik itu akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Wakatobi,” jelas Kaida.

Burungnesia mencatat, burung kacamata sulawesi merupakan burung endemik Sultra yang mencakup Pulau Muna, Buton, Kabaena, dan Wangi-Wangi.

Berdasarkan International Union of Conservation for Nature (IUCN), Zosterops consobrinorum termasuk ke dalam status risiko rendah (least concern).

IUCN mencatat, penelitian populasi satwa endemik Sulawesi itu sangat terbatas. Sejauh ini belum tercatat ancaman dan motif perdagangan terhadap spesies ini.

Di Indonesia, Zosterops consobrinorum belum termasuk ke dalam spesies yang dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments