Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Dalam Rangka HKAN, Delapan Ekor Penyu Dilepaskan

610
×

Dalam Rangka HKAN, Delapan Ekor Penyu Dilepaskan

Share this article
Gambar penyu saat dikembalikan ke laut lepas di Pantai Nirwana Kota Baubau. | Foto: Dok. BKSDA Sulawesi Tenggara
Gambar penyu saat dikembalikan ke laut lepas di Pantai Nirwana Kota Baubau. | Foto: Dok. BKSDA Sulawesi Tenggara

Gardaanimalia.com – Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional 2022, sebanyak delapan ekor penyu dilepasliarkan di Pantai Nirwana Kota Baubau.

Kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara, pada Kamis (11/8).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala BKSDA Sulawesi Tenggara, Sakrianto Djawie mengatakan, penyu yang berusia 3-4 tahun ini merupakan penyerahan dari masyarakat.

Dia menjelaskan, bahwa penyu terkadang ditemukan tidak sengaja terperangkap dalam jaring milik para nelayan saat mereka sedang melaut.

Menurut Sakrianto, sekarang para nelayan sudah mempunyai kesadaran untuk membantu serta melindungi biota-biota laut yang dilindungi.

Seperti halnya penyu laut di Indonesia, semua jenisnya telah dilindungi dalam PP Nomor 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa Hari Konservasi Alam Nasional ini merupakan bagian kampanye tentang pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan.

“Selain itu, melalui ini kami juga mengedukasi masyarakat dalam melestarikan dan menjaga sumber daya alam,” ungkapnya, Kamis (11/8).

Dia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ekosistem alam, sehingga tujuan konservasi dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap dan mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap keanekaragaman hayati dan kawasan konservasi yang ada di Sulawesi Tenggara.

Kemudian, ia juga berharap, mamalia laut yang dilepasliarkan pada kegiatan tersebut bisa hidup dan berkembang biak dengan baik di alam bebas.

Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, terdapat 5 jenis penyu (Chelonioidea) yang dilindungi.

Penyu jenis bromo (Caretta caretta), jenis hijau (Chelonia mydas), jenis sisik (Eretmochelys imbricata), jenis lekang (Lepidochelys olivacea), dan jenis pipih (Natator depressus).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments