Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Puluhan Satwa termasuk Musang Pandan Dilepas ke Hutan

1578
×

Puluhan Satwa termasuk Musang Pandan Dilepas ke Hutan

Share this article
Ilustrasi seekor musang pandan. | Foto: dictio.id
Ilustrasi seekor musang pandan. | Foto: dictio.id

Gardaanimalia.com – Puluhan satwa liar di antaranya musang pandan dikembalikan ke habitat alami di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Tanjungpura.

Pelepasliaran yang berlangsung pada 10 Agustus 2023 tersebut dilakukan dalam rangka peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Satwa yang dilepasliaran terdiri dari satwa dilindungi dan tidak dilindungi. Hewan dilindungi di antaranya adalah seekor kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis).

Terdapat juga seekor kukang (Nycticebus menagensis) dan 30 ekor burung serindit melayu (Loriculus galgulus).

Sedangkan, hewan tak dilindungi, yaitu seekor musang pandan (Paradoxurus hermaphroditus) dan 20 ekor burung madu bakau (Leptocoma calcostetha).

Pada Kamis (10/8/2023), Kasat Polhut BKSDA Kalimantan Barat Paramita menyebutkan alasan mengapa jenis-jenis satwa itu yang dipilih untuk dikembalikan ke alam liar.

“Kenapa kami pilih satwa-satwa ini? Kami telah melakukan survei bersama teman-teman Fakultas Kehutanan, bahwa Desa Retok merupakan salah satu yang cocok untuk satwa ini,” ujarnya.

Berlokasi di Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, pelepasliaran dilakukan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura dengan kolaborasi.

Sinergis dalam pengembalian satwa liar tersebut dilakukan bersama BKSDA Kalimantan Barat, Yayasan Planet Indonesia, dan PT Antam (Tbk) UBPB Kalimantan Barat.

Asal Usul Satwa

Adapun asal usul satwa, lanjutnya, yaitu dari hasil penyitaan kegiatan patroli rutin BKSDA Kalimantan Barat dan penyerahan oleh masyarakat.

“Masyarakat yang sadar bahwa satwa tersebut merupakan dilindungi, akhirnya satwa dikembalikan ke BKSDA dan BKSDA kembalikan lagi ke alam,” terangnya.

Dia berharap satwa yang dilepasliarkan ini termasuk musang pandan dapat tetap terjaga dan terus berkembang biak dengan baik.

Tak hanya spesies satwa, Paramita juga berharap hutan sebagai habitat satwa liar pun terus terjaga dan tidak mengalami kerusakan.

“Semoga kami nanti melakukan monitoring, ketika kami melepaskan 50 saat ini kami bisa menjumpai 70 ke depannya,” tutur Paramita.

Di luar dari itu, Paramita juga menyinggung soal kasus perburuan. Tahun ini, ucapnya, perburuan di Kalimantan Barat sudah sedikit menurun.

Namun, lanjut Paramita, untuk kasus trenggiling atau satwa dengan nama ilmiah Manis javanica tersebut diketahui masih cukup tinggi.

“Untuk jenis-jenis satwa tertentu itu masih cukup tinggi. Salah satunya untuk saat ini Kalimantan Barat masih trending terbesar adalah kasus satwa trenggiling”.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments