Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Disangka Ular, Warga Temukan Trenggiling dalam Kondisi Terluka

448
×

Disangka Ular, Warga Temukan Trenggiling dalam Kondisi Terluka

Share this article
Seorang warga menemukan seekor trenggiling di dekat rumahnya. | Sumber: Radar Madiun
Seorang warga menemukan seekor trenggiling di dekat rumahnya. | Sumber: Radar Madiun

Gardaanimalia.com – Seorang warga bernama Andriani menemukan seekor trenggiling (Manis javanica) di semak belukar yang tak jauh dari rumahnya.

Saat ditemukan di Desa Sahang, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, satwa liar yang dilindungi negara tersebut dalam kondisi terluka.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Hal itu diungkapkan oleh Fajar Wiharjo, suami dari Andriani. “Pada saat ditemukan kondisi trenggiling yang memiliki panjang sekitar 60 sentimeter ini alamat luka, di bagian ekornya,” ujarnya, Senin (18/9/2023).

Fajar menceritakan bahwa saat itu satwa menyerupai bola dan menggelinding. Ketika melihat satwa, Andriani berteriak memanggil Fajar lantaran menyangka satwa adalah ular.

“Istri saya mau ke kamar mandi lihat di bawah itu dikira ular, lalu dia teriak-teriak. Terus saat saya datangi untuk melihat, ternyata trenggiling,” terang Fajar.

Dia mengatakan bahwa saat akan ditangkap, satwa sempat menggulung tubuhnya hingga akhirnya terjatuh. “Mau tak tangkap itu trenggiling menggulung terus jatuh ke bawah,” ucapnya.

Namun, akhirnya satwa dilindungi itu berhasil diambil olehnya. Usai diselamatkan, Fajar berniat melakukan penyerahan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

“Saya ambil, lalu saya telepon BBKSDA Jawa Timur. Saya niat menyerahkan memang karena hewan ini dilindungi,” ungkap Fajar.

Trenggiling Terancam Punah

Selain itu, Fajar menyebut bahwa Ia tidak tahu dari mana asal mula munculnya satwa dilindungi tersebut. Akan tetapi, berkaitan dengan luka yang dialami satwa, Ia menduga itu digigit hewan yang ada di lereng Gunung Wilis.

Sementara ini, kata Fajar, satwa masih berada di tempatnya. “Lukanya ndak tahu bisa diobati atau ndak. Menunggu BKSDA untuk mengambil satwa. Saya serahkan,” tuturnya.

Kurang lebih satu bulan lalu, ujarnya, warga sekitar juga pernah menemukan hewan serupa dengan ukuran lebih besar. Waktu itu, satwa langsung dikembalikan ke habitatnya.

Manis javanica merupakan satwa yang dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Saat ini, satwa endemik Indonesia ini menyandang status konservasi Critically Endangered atau Terancam Punah menurut IUCN Red List.

4.3 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments