Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Ditemukan Sekarat di Desa Telagah, Rangkong Badak Mati Karena Infeksi

2719
×

Ditemukan Sekarat di Desa Telagah, Rangkong Badak Mati Karena Infeksi

Share this article
Ilustrasi burung enggang cula atau rangkong badak. | Foto: Jalak Suren
Ilustrasi burung enggang cula atau rangkong badak (Buceros rhinoceros). | Foto: Jalak Suren

Gardaanimalia.com – Petugas Balai Besar Taman Gunung Leuser (BBTNGL) Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah V menemukan burung enggang cula atau rangkong badak dalam kondisi sekarat (lemah).

Burung yang memiliki nama ilmiah Buceros rhinoceros tersebut ditemukan di Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Ruswanto selaku Plh Kepala BBTNGL mengatakan bahwa penemuan burung rangkong badak bermula dari informasi yang disampaikan oleh warga pada Jumat (21/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelahnya, petugas Polhut BBTNGL SPTN Wilayah V bersama salah seorang mitra dari Wildlife Conservation Society (WCS) pun melakukan evakuasi satwa dilindungi tersebut, ungkapnya, Senin (24/1) dilansir dari Beritanasional.

Kemudian, lanjut Ruswanto, ketika satwa tiba di Kantor Resort Bohorok pada Sabtu (22/1) pukul 02.00 WIB, diketahui bahwa rangkong badak mengalami luka memar di sekujur tubuh dan luka terbuka di bagian pertengahan lehernya.

Pihaknya lalu melakukan komunikasi dengan dokter hewan dari Sumeco (Sumatra Ecoproject), BKSDA, OIC (Orangutan Information Center) dan SOCP (Sumatran Orangutan Conservation Programme).

Dari komunikasi tersebut, ujar Ruswanto, diketahui bahwa burung rangkong badak mengalami sepsis yaitu sebuah komplikasi infeksi yang dapat menyebabkan kematian.

Tim dokter pun menyimpulkan bahwa kemungkinan satwa dilindungi itu selamat sudah terlambat. Meski begitu, mereka berharap secepat mungkin bisa dilakukan medical threatment.

Ia menceritakan bahwa satwa dilindungi itu sempat mendapatkan perawatan medis di Kantor OIC yang ditangani oleh dokter hewan SOCP pada Sabtu (22/1) pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, tim dokter juga telah mengumumkan bahwa kemungkinannya sangat besar satwa dilindungi tersebut mati setelah ditangani karena mengingat kondisi burung yang sudah sangat lemah dan syok berat akibat infeksi serius pada lukanya.

Setelah dilakukan beberapa rangkaian medical threatment, Ruswanto mengatakan bahwa burung rangkong pun dinyatakan mati oleh tim dokter hewan pada pukul 18.10 WIB.

Kematian satwa dilindungi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemusnahan bangkai rangkong badak dengan cara dibakar pada Minggu (23/1). Pemusnahan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit.

Rangkong badak merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments