Gardaanimalia.com – Sebanyak 21 satwa liar termasuk owa jawa berhasil dilepasliarkan di kawasan Gunung Tilu, Kabupaten Bandung, pada Selasa (24/10/2023).
Pengembalian satwa ke habitat alaminya tersebut dilaksanakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan The Aspinall Foundation.
Kepala BBKSDA Jawa Barat Irawan Asaad menyampaikan bahwa dari 21 satwa liar tersebut, dua di antaranya adalah jenis owa jawa (Hylobates moloch).
Dua individu owa jawa tersebut berasal dari hasil rehabilitasi The Aspinall Foundation. Yaitu, Romi (jantan, 5 tahun 7 bulan) dan Noni (betina, 6 tahun 8 bulan).
Irawan mengatakan bahwa owa dilepasliarkan bersama sepasang elangular bido (Spilornis cheela)Â yang berasal dari Pusat Konservasi Elang Kamojang.
Kemudian, rincinya, sebanyak 10 ekor landak jawa (Hystrix javanica) berasal dari Lembaga Konservasi Cikao dan 3 ekor berasal dari Lembang Park Zoo.
“Tiga individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) serta 1 ekor trenggiling dari Lembaga Konservasi Andys Antique Cikembulan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10/2023).
Kawasan Alami, Rumah bagi Satwa termasuk Owa
Dia menerangkan, dipilihnya Cagar Alam Gunung Tilu sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan kawasan konservasi tersebut masih sangat alami.
Dengan tutupan hutan yang rapat serta terhubung dengan Cagar Alam Gunung Simpang, Irawan berharap 21 satwa liar itu dapat hidup dengan baik.
“Bentang ekosistem hutan konservasi seluas 23.000 hektare tersebut relatif minimal dari gangguan dan aksesibilitas manusia. Sehingga diharapkan [satwa] dapat berkembang dengan baik”.
Usai dilepasliarkan ke habitat, satwa akan terus dipantau perkembangan hariannya oleh BBKSDA Jawa Barat dan The Aspinall Foundation Indonesia Program.
Pemantauan akan dilakukan dengan cara mengikuti pergerakan dan perilaku adaptasi satwa selama enam bulan ke depan semenjak pelepasan.
“Semoga satwa-satwa liar ini dapat beradaptasi dan berkembang biak di Cagar Alam Gunung Tilu. Sehingga populasinya dapat bertambah dan memperkaya kelimpahan jenis satwa liar di alam,” tuturnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara dan melakukan perburuan satwa liar.
“Satwa liar bukan untuk dipelihara, bukan untuk diperjualbelikan, bukan untuk dirawat di rumah. Satwa liar bertempat di alam,” tandasnya.