[caption id="attachment_21138" align="aligncenter" width="1024"] Owa jawa, salah satu satwa yang dilepasliarkan di Cagar Alam Gunung Tilu. | Sumber: Dok. KLHK[/caption]
Gardaanimalia.com - Sebanyak 21 satwa liar termasuk owa jawa berhasil dilepasliarkan di kawasan Gunung Tilu, Kabupaten Bandung, pada Selasa (24/10/2023).
Pengembalian satwa ke habitat alaminya tersebut dilaksanakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan The Aspinall Foundation.
Kepala BBKSDA Jawa Barat Irawan Asaad menyampaikan bahwa dari 21 satwa liar tersebut, dua di antaranya adalah jenis owa jawa (Hylobates moloch).
Dua individu owa jawa tersebut berasal dari hasil rehabilitasi The Aspinall Foundation. Yaitu, Romi (jantan, 5 tahun 7 bulan) dan Noni (betina, 6 tahun 8 bulan).
Irawan mengatakan bahwa owa dilepasliarkan bersama sepasang elangular bido (Spilornis cheela) yang berasal dari Pusat Konservasi Elang Kamojang.
Kemudian, rincinya, sebanyak 10 ekor landak jawa (Hystrix javanica) berasal dari Lembaga Konservasi Cikao dan 3 ekor berasal dari Lembang Park Zoo.
"Tiga individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) serta 1 ekor trenggiling dari Lembaga Konservasi Andys Antique Cikembulan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10/2023).


Muhammad Rahman
Belum ada deskripsi