Gardaanimalia.com – Warga di sekitar Pantai Candidasa, Karangasem, Bali, menemukan Hiu paus (Rhincodon typus) mati. Melihat kondisinya yang masih utuh, hiu ini kemungkinan menjadi satwa laut terdampar. Observasi awal juga menunjukkan tidak ada bekas luka maupun tanda-tanda kecelakaan kapal. Kemungkinan hiu paus tersebut terjebak pasang surut.
Menurut hasil pengukuran yang dilakukan sebelum penguburan, Hiu paus tersebut memiliki berat sekitar satu ton dengan panjang lima meter, panjang sirip dorsal I 34 sentimeter dengan lebar 5,5 sentimeter, sirip dorsal II panjangnya 30 sentimeter dengan lebar 14 sentimeter dan berjenis kelamin betina. Tim penanganan juga sempat mengambil sampel DNA dari bangkai Hiu paus untuk dapat diidentifikasi secara lebih lanjut.
Baca juga: BKSDA Selamatkan 2 Harimau Sumatra yang Hampir Dibunuh Warga
Dikutip dari laman Mongobay.co.id, Senin (8/12/2020), Hiu paus mati tersebut ditemukan pada jam 5.00 WITA. Proses penguburan sempat terkendala karena area pantai yang berbatu. Atas kerjasama antara Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar, Polairud Karangasem, BKSDA Karangasem, Dinas Perikanan Kabupaten Karangasem, Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem serta masyarakat Dusun Samuh, Hiu paus dapat dikuburkan pada jam 13.00 WITA di Pantai Bugbug.
Perlu diketahui bahwa Hiu paus merupakan ikan yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu paus.