Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Jon dan Cimung Dilepasliarkan di SM Isau-Isau

831
×

Jon dan Cimung Dilepasliarkan di SM Isau-Isau

Share this article
Siamang yang dilepasliarkan oleh BKSDA dan The Aspinall Foundation-Indonesia Programme. | Foto: PPID KLHK
Siamang yang dilepasliarkan oleh BKSDA dan The Aspinall Foundation-Indonesia Programme. | Foto: PPID KLHK

Gardaanimalia.com BKSDA Sumatra Selatan bersama The Aspinall Foundation–Indonesia Programme (TAF–IP) melepasliarkan siamang di Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau, Lahat, Sumatra Selatan.

Lepas liar sepasang siamang bernama Jon (jantan) berusia sekitar 7 tahun 4 bulan, dan Cimung (betina) berusia sekitar 5 tahun 9 bulan dilakukan pada Sabtu (23/12/2023).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kedua satwa diserahkan secara sukarela oleh warga Bandung. Jon diserahkan pada 5 Desember 2019, sementara Cimung pada 18 Juni 2019. Usai diserahkan, kedua satwa ditranslokasi di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang.

Setelah menjalani proses rehabilitasi dan rangkaian pemeriksaan kesehatan, dua siamang itu dinyatakan siap dan layak dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Kepala BKSDA Sumatra Selatan Ujang Wisnu Barata menyampaikan, pemeriksaan kesehatan meliputi kondisi satwa–apakah sehat secara fisik dan bebas dari penyakit. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa.

“Tujuan utama program pelepasliaran ini adalah untuk meningkatkan populasi siamang di habitatnya,” terang Ujang Wisnu melalui rilis pers KLHK, Sabtu (24/12/2023).

Ia juga berharap, Jon dan Cimung mampu beradaptasi dan berkembang biak di SM Isau-Isau. Sebagaimana pasangan yang sebelumnya sudah dikembalikan ke alam liar.

Manajer PRS Punti Kayu Indah Winarti mengatakan, tim monitoring dari BKSDA Sumsel dan TAF–IP akan memantau perkembangan harian kedua siamang.

Hal itu dilakukan dengan cara mengikuti pergerakan dan perilaku adaptasi satwa selama enam bulan ke depan.

Satwa Endemik Sumatra

Indah menyampaikan bahwa primata ini adalah satwa unik kebanggaan Pulau Sumatra. Oleh karena itu, harus dijaga kelestariannya.

Ia pun menjelaskan, siamang yang pernah dipelihara akan melalui proses panjang meliputi rehabilitasi, pelepasliaran, dan monitoring hingga dipastikan satwa bisa hidup di alam.

“Jadi kami berharap kita semua bisa bersama-sama menjaga siamang lestari dengan tidak mengurungnya sebagai peliharaan. Bangga itu tidak usah memelihara,” tuturnya.

Siamang (Symphalangus syndactylus) merupakan salah satu primata tanpa ekor endemik Indonesia yang hanya dapat dijumpai di Pulau Sumatra.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 menyebut, siamang termasuk dalam daftar dilindungi.  

Adapun dalam Daftar Merah IUCN, status siamang dalam kategori terancam (endangered) dengan tren populasi yang menurun.

Kerja Sama Konservasi

Kegiatan pelepasliaran satwa adalah salah satu usaha yang dilakukan guna menyelamatkan populasi satwa liar di habitatnya.

Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk kontribusi dalam program KLHK “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.

Salah satunya melalui program kerja sama konservasi primata endemik Sumatra antara Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK dengan TAF–IP yang berjalan sejak 2022.

Dalam pelepasliaran ini, turut serta kader konservasi alam dan Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) yang merupakan mitra BKSDA Sumsel, meliputi KTHK Tap Tiking Maju Bersama, KTHK Sumur Jaya Mandiri, dan KTHK Durian Jaya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments