[caption id="attachment_23120" align="aligncenter" width="891"] Sisik trenggiling yang disita dari empat orang terduga pelaku di Sumatra Barat, Rabu (20/3/2024) pekan lalu. | Foto: Halaman resmi Gakkum KLHK[/caption]
Gardaanimalia.com - Sebanyak 22 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) diamankan di Sumatra Barat, Rabu (20/3/2024) pekan lalu.
Kepemilikan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut awalnya diketahui oleh Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. Pihaknya mendapatkan kabar bahwa terdapat rencana penjualan sisik trenggiling di Sumatra Barat.
Setelah mendapatkan informasi, Gakkum KLHK turun ke lapangan bersama dengan BKSDA Sumatera Barat dan Polda Sumatera Barat untuk melaksanakan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL). Hasilnya, empat orang diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Pertama, adalah pengamanan tiga orang terduga pelaku asal Kabupaten Mentawai dan Kota Padang berinisial BS (56), AZ (57), dan MD (67). Ketiganya ditangkap pada Rabu (20/3/2024) pukul 19.15 WIB di samping Stasiun Kereta Api Tabing, Kota Padang.
Dari tangan pelaku, tim gabungan mengamankan 10,9 kilogram sisik trenggiling dan 2 telepon genggam.


Aditya
Belum ada deskripsi