Menjarah
Menjarah
Menjarah
Edukasi

Kenali Codot Talaud, Spesies Kelelawar yang Dilindungi di Indonesia

3743
×

Kenali Codot Talaud, Spesies Kelelawar yang Dilindungi di Indonesia

Share this article
Kenali Codot Talaud, Spesies Kelelawar yang Dilindungi di Indonesia
Codot talaud (Acerodon humilis). Foto: Pinterest

Gardaanimalia.com – Dari 175 spesies kelelawar pemakan tumbuhan, terdapat 22 spesies kelelawar yang hidup di Sulawesi. Satu di antaranya ialah codot talaud. Mamalia bersayap dengan nama latin Acerodon humilis ini merupakan hewan endemik Sulawesi Utara yang hanya hidup di Kepulauan Talaud.

Dikenal sebagai penghuni dua pulau yaitu Salebabu dan Karekaleng, codot ini senang memakan buah dan biasanya aktif pada malam hari (nokturnal). Karena kesukaannya memakan buah, hewan ini memiliki fungsi dalam suatu ekosistem sebagai pemencar biji (seed dispersal).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Codot talaud dapat dikenali dari beberapa ciri fisiknya. Binatang liar ini memiliki rambut coklat kehitaman dan pada bagian leher berwarna coklat kemerahan. Codot jenis ini memiliki panjang lengan bawah 140 milimeter, panjang betis 57 milimeter, dan panjang telinga 24 milimeter.

Baca juga: Endangered: Film tentang Perdagangan Ilegal Burung di Indonesia

Codot yang dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi ini banyak menghuni hutan. Informasi lebih rinci terkait habitat aslinya belum banyak tersedia. Namun, hutan di Salebabu didominasi oleh pertanian dengan sisa hutan di perbukitan rendah. Sementara, kawasan Karekaleng merupakan blok hutan yang dilindungi di bawah kawasan lindung dan tepi pulau digunakan untuk pertanian.

Populasi dan Ancaman Bagi Kelestarian Codot Talaud

Tren populasi mamalia endemik Kepulauan Talaud ini terus menurun. Sejak tahun 2015 memiliki status Endangered atau terancam punah menurut IUCN dan masuk dalam CITES Appendix II yang berarti spesies tersebut perlu dikendalikan perdagangannya untuk menghindari pemanfaatan yang tidak sesuai dengan kelangsungan hidup mereka.

IUCN menyebutkan bahwa ancaman nyata yang dihadapi codot talaud ialah fragmentasi hutan untuk pemanenan kayu dan perburuan sebagai sumber pangan dan obat untuk masyarakat lokal. Terlebih lagi, masyarakat di Sulawesi sering menjadikan jenis kelelawar pemakan buah sebagai bahan makanan alternatif. Berbagai jenis kelelawar cukup mudah dijumpai di pasar-pasar tradisional.

Hingga hari ini belum ada data dan laporan terbaru terkait jumlah codot talaud yang tersisa di dalam. Tidak ada informasi yang mendalam pula terkait distribusi dan tingkat kemunculannya di seluruh wilayah jelajahnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
FATWA: Orangutan juga merantau! | Ilustrasi: Hasbi Ilman
Edukasi

Gardaaniamlia.com – Garda Animalia mengeluarkan FATWA (Fakta Satwa) pertama. Sebuah seri fakta singkat di dunia persatwaliaran. Yuk, simak!…