Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Masuk Kandang Ayam, Ular Piton Dievakuasi

966
×

Masuk Kandang Ayam, Ular Piton Dievakuasi

Share this article
Ular piton dievakuasi oleh petugas Damkar. | Foto: Aji Putra/Radar Magetan
Ular piton dievakuasi oleh petugas Damkar. | Foto: Aji Putra/Radar Magetan

Gardaanimalia.com – Satu ekor reptil jenis ular piton masuk kandang ayam milik peternak di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Keberadaan ular bernama ilmiah Pythonidae tersebut diketahui pada Selasa (7/11/2023) lalu. Kemunculan satwa diperkirakan terjadi pukul 23.10 WIB.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) Dovi Saputra menjelaskan terkait ukuran dan diameter ular tak berbisa yang ditemukan tersebut.

“Jenis ular piton, panjangnya 2,5 meter dan diameternya 30 sentimeter,” kata Dovi Saputra, pada Rabu (8/11/2023) dilansir dari Radar Madiun.

Pihak Damkar mengetahui kejadian tersebut lantaran mendapat laporan dari warga. Sejumlah petugas Damkar pun lantas menuju lokasi guna mengevakuasi satwa.

Setelah satwa yang berada di kandang milik warga bernama Kadir tersebut berhasil dievakuasi, satwa langsung diamankan ke markas komando Damkar setempat.

Dievakuasi dalam kondisi hidup, ular piton diketahui telah memakan satu ekor hewan ternak warga. “Ular sudah memakan satu ekor ayam,” terang Dovi Saputra.

Sementara, Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Magetan Ali Sukamto mengatakan, pihaknya sering menyelamatkan satwa.

Penyelamatan satwa liar dilakukan atas laporan warga. Selama Januari hingga Oktober 2023, puluhan laporan masuk kepada pihaknya dan puluhan satwa juga berhasil dievakuasi.

“Pernah mengevakuasi monyet, tapi kebanyakan ular,” jelas Ali Sukamto.

Dia menerangkan bahwa satwa-satwa yang sudah diselamatkan, kemudian diambil pihak lain untuk dilakukan pemeliharaan. Pihaknya hanya dapat membantu evakuasi.

“Satwa yang dievakuasi diambil komunitas atau pemerhati untuk dirawat,” tuturnya.

Perlu diketahui, meskipun ular piton tidak berstatus dilindungi di Indonesia. Namun, reptil tersebut merupakan satwa liar sehingga berbahaya jika dipelihara.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments