Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Muncul sejak 2016, Buaya Sungai Tarung Arung Diamankan

1170
×

Muncul sejak 2016, Buaya Sungai Tarung Arung Diamankan

Share this article
Buaya muara sepanjang empat meter ditangkap di Sungai Tarung Arung, Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (7/5/2023). | Foto: Sertu Ahmad Arifin/Lombok Post
Buaya muara sepanjang empat meter ditangkap di Sungai Tarung Arung, Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. | Foto: Sertu Ahmad Arifin/Lombok Post

Gardaanimalia.com – Buaya muara sepanjang empat meter di Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, berhasil ditangkap, Minggu (7/5/2023).

Evakuasi oleh tim gabungan Babinsa, BKSDA NTB, BKSDA Bali, dan warga lokal, tepat di Sungai Tarung Arung.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Personel Babinsa Desa Bangkat Parak Sertu Ahmad Arifin beri kabar terkait peristiwa ini pada Minggu (7/5/2023), dilansir dari Lombok Post.

Dia menjelaskan, upaya evakuasi reptil dimulai Sabtu (6/5/2023) malam dan sukses ditangkap pada esok harinya.

“Penangkapan buaya ini kami lakukan bersama warga setempat sekitar Sabtu malam pukul 19.00 WITA dan akhirnya berhasil diamankan Minggu pagi,” terang Ahmad.

Ia sebut, predator bernama latin Crocodylus porosus itu telah lama dikhawatirkan warga karena sering muncul tak terduga.

Buaya Muara Dilindungi di Indonesia

Pada 2016, satwa liar itu pernah ada di lokasi yang sama dan sering muncul setahun sekali ketika musim hujan. Saat itu, pihak Babinsa dan pemerintah desa setempat telah pasang papan imbauan kepada warga.

“Kami lakukan ragam upaya pasang imbauan di sepanjang Sungai Tarung Arung untuk hindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ahmad.

Warga menjadi waspada karena sempat beredar kabar bahwa buaya muara itu telah menelan korban jiwa. Oleh karena itu, pihak desa buat rencana evakuasi bersama BKSDA NTB dan BKSDA Bali.

Hewan itu lalu dibawa ke pusat konservasi milik BKSDA NTB di Kota Mataram. “Semoga tidak ada buaya lain yang muncul,” harap Ahmad.

Perlu diketahui, spesies buaya muara dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain itu, ada tiga spesies lain dari famili Crocodylidae yang dilindungi, yaitu buaya irian (Crocodylus novaeguineae), buaya siam (Crocodylus siamensis), dan buaya sinyulong (Tomistoma schlegelii).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments