Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Pagar Listrik Renggut Nyawa Gajah Betina di Konsesi PT LAJ

1229
×

Pagar Listrik Renggut Nyawa Gajah Betina di Konsesi PT LAJ

Share this article
Gajah Umi ditemukan tak bernyawa tersungkur di bawah pohon kelapa sawit, Kamis (2/5/2024). | Foto: Dok. BKSDA Jambi diunduh dari Kompas.id
Gajah Umi ditemukan tak bernyawa tersungkur di samping pohon kelapa sawit, Kamis (2/5/2024). | Foto: Dok. BKSDA Jambi diunduh dari Kompas.id

Gardaanimalia.com – Sengatan maut pagar listrik kembali makan korban jiwa.

Kamis (2/5/2024), satu individu gajah ditemukan tak bernyawa tersungkur di samping pohon kelapa sawit di perbatasan Kecamatan Sumay dan Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Gajah berjenis kelamin betina itu bernama Umi. Ia diduga kuat tewas karena tersengat pagar listrik yang dipasang pemilik kebun sawit untuk menghalau gajah. Bagian kepalanya terdapat luka memanjang dengan cucuran darah.

Melansir dari unggahan Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) di Instagram, tim gabungan dari BKSDA Jambi, Balai Gakkum Sumatera, dan Polsek Sumay telah datang ke lokasi keesokan harinya, Jumat (3/5/2024).

“Aparat penegak hukum juga menyita sejumlah barang bukti berupa kabel, panel surya, tiang kayu, kawat, inverter, dan baterai aki,” tulis FKGI, Senin (6/5/2024).

Petugas pun telah mengambil sampel organ Umi dan akan mengujinya di Laboratorium Veteriner Bukit Tinggi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Garda Animalia mencoba menghubungi BKSDA Jambi untuk mengetahui informasi selengkapnya, tetapi belum mendapat jawaban hingga berita ini terbit.

Umi Mati di Dalam Konsesi PT LAJ

Mengutip Tribun Tebo, lokasi kematian Umi tercatat pada koordinat 1°06’35.8″S 102°21’45.5″E.

Melalui penelusuran data terbuka, titik tersebut masuk ke dalam konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) perkebunan karet.

Konsesi itu adalah milik PT Lestari Asri Jaya (LAJ), merupakan anak perusahaan PT Royal Lestari Utama (PT RLU) yang memasok karet untuk produsen ban Michelin.

Michelin mengakuisisi RLU dan menjadi pemegang saham tunggal pada Juli 2022. Sebelumnya, RLU berdiri atas inisiatif join ventura antara Michelin Group dan Barito Pasific.

Lokasi kematian Umi dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) Wishnu Sukmantoro berada di koridor Wildlife Conservation Area (WCA) milik PT LAJ.

“Iya, itu di area koridor WCA namanya, koridornya LAJ,” tulis Wishnu melalui pesan WhatsApp kepada Garda Animalia, Selasa (7/5/2024).

Titik lokasi kematian gajah Umi di dalam konsesi PT LAJ. | Foto: Bayu Nanda/Garda Animalia
Titik merah menunjukkan lokasi kematian gajah Umi di dalam konsesi PT LAJ. | Foto: Garda Animalia
Kawasan sekitar lokasi kematian Umi yang merupakan perkebunan sawit. | Foto: Citra satelit Google Earth
Kawasan sekitar lokasi kematian Umi yang merupakan perkebunan sawit. Titik koordinat yang ada dalam foto adalah titik kematian Umi | Foto: Citra satelit Google Earth

WCA merupakan kawasan konservasi seluas 9.700 hektare yang dibentuk oleh PT LAJ sebagai kawasan layak huni bagi gajah.

Dana yang digunakan PT LAJ untuk membagun kawasan WCA bersumber dari Michelin Group senilai 5 juta euro.

Di sisi lain, meskipun merupakan kawasan konsesi perusaahan perkebunan karet, perkebunan sawit milik masyarakat telah mengambil alih sebagian kawasan itu.

Hal ini sesuai dengan lokasi kematian Umi yang dikelilingi oleh kebun sawit seperti terlihat melalui citra satelit.

“Iya, habitatnya memang problem karena areanya diambil alih masyarakat,” sambung Wishnu.

Ini bukan kematian gajah sumatra pertama di Kabupaten Tebo. Dalam kurun 2013 hingga 2022, sudah ada sepuluh individu gajah yang meninggal dunia karena racun, ditembak hingga dipenggal kepala, serta diambil gadingnya.

Infografis ancaman gajah sumatra di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Diterbitkan dalam liputan investigatif Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin. | Infografis: Suwandi, Fahlevi Alhaddah, Hasbi Ilman
Infografis ancaman gajah sumatra di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Diterbitkan dalam liputan investigatif Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin. | Infografis: Suwandi, Fahlevi Alhaddah, Hasbi Ilman

Memantau Pergerakan Umi melalui GPS Collar

Sebelum menemui ajalnya, Umi masih terpantau bersama kelompoknya pada 1 Mei 2024, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kelompoknya yang berjumlah sekitar 35 ekor diketahui sedang berusaha masuk ke area perkebunan sawit masyarakat.

Pergerakan Umi sejatinya dapat dideteksi sebab ia merupakan gajah dengan GPS Collar. Alat itu dipasang di badan Umi pada awal 2024.

Melansir Harian Kompas, petugas yang memantau Umi menemukan pergerakan tak wajar pada Rabu, 1 Mei.

Mulanya Umi terpantau tak bergerak. Namun, keesokan harinya, terjadi pergerakan lebih dari satu kilometer ke arah permukiman. Ketika dicek keesokan harinya itulah Umi sudah ditemukan tak bernyawa.

Rupanya, GPS Collar milik Umi sempat diambil oleh pemilik kebun berinisial N (58) yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan informasi dari Instagram FKGI juga, GPS Collar itu sudah dikembalikan oleh N ke aparat penegak hukum.

Peta pergerakan gajah di KEE Tahun 2018 sampai 2022. | Foto: Majalah Silvika
Peta pergerakan gajah di Kawasan Ekosistem Esensial pada 2018 sampai 2022. | Foto: Majalah Silvika

Habitat Gajah di Lanskap Bukit Tiga Puluh

Lokasi kematian Umi termasuk dalam Bentang Alam Bukit Tigapuluh yang merupakan habitat gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus). 

Di dalam bentang alam seluas lebih dari 200 ribu hektare itu, terdapat Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Satwa Datuk Gedang seluas 61.829,12 hektare.

KEE ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2022 dan berfungsi untuk memperkuat pengelolaan konservasi gajah sumatra.

Wishnu menjelaskan, perkiraan populasi gajah sumatra di kawasan itu pada 2009 kurang lebih 150 hingga 180 individu.

“Dengan survei penghitungan kotoran memperkirakan 117 ekor gajah di wilayah Sumay dan 47 gajah di wilayah Riau-Jambi,” tambahnya.

Dua tahun kemudian, analisis DNA menunjukkan adanya kenaikan populasi di kawasan tersebut, yakni sebanyak 143 individu.

Teranyar pada 2022, survei pesawat tanpa awak (drone) menunjukkan populasi gajah di Bentang Alam Bukit Tigapuluh sekitar 129 individu.

Wishnu pun menjelaskan, bahwa koridor gajah di Bentang Alam Bukit Tigapuluh dibebani status kawasan budidaya hutan, yaitu Hutan Produksi (45.711,75 hektare), Hutan Produksi Terbatas (15.797,12 hektare), dan Areal Penggunaan Lain (138,25 hektare).

Ilustrasi gajah sumatra. | Foto: Sofian Rafflesia/Wikimedia Commons
Ilustrasi Elephas maximus sumatranus. | Foto: Sofian Rafflesia/Wikimedia Commons

Sengat Listrik yang Mematikan

Menanggapi kasus gajah mati tersengat pagar listrik, Ketua Kanopi Hijau Indonesia Ali Akbar menjelaskan bahwa penggunaan pagar listrik sebenarnya adalah upaya untuk menciptakan efek kejut.

Efek kejut yang dimaksud, lanjutnya, jika gajah tersentuh oleh kawat listrik itu, gajah akan terkejut, kesakitan, lalu mundur.

Poin pertama yang Ia garis bawahi adalah pagar listrik dapat mencelakai gajah pada daya dan tegangan tertentu.

“Celakanya itu adalah daya yang disambungkan di pagar listrik melebihi 1.300 watt. Kalau dayanya lebih dari 1.300 watt, apalagi tegangan lebih dari 75 kilovolt, [pagar listrik] akan bersifat menarik. Jadi jika terkena gajah bukan gajahnya terkejut lalu terlempar, tetapi justru ditarik oleh setrumnya,” paparnya kepada Garda Animalia melalui sambungan telepon, Selasa (7/5/2024).

Ali menjelaskan, jika dayanya kurang dari 900 watt, maka gajah yang terkena sengat akan menjauhi pagar listrik sehingga tidak menyebabkan kematian.

Poin kedua, kawat pada pagar listrik juga berpotensi melilit kaki gajah yang terkejut sehingga gajah justru terjerat.

“Dia juga punya potensi untuk membuat gajah yang terkejut justru tidak bisa lari karena terjerat, jadi [malah] tersangkut. Ketika dia berontak justru dia terlilit kawat [listrik],” jelas Ali.

Ia menyebutkan, tindakan mitigasi konflik gajah dan manusia memiliki risikonya masing-masing. Misalnya, pada pembuatan barrier berupa lubang yang dalam, maka anak gajah rentan terperosok.

“Jadi sebenarnya dalam konteks mitigasi tidak ada yang bisa mengurangi risiko seratus persen. Tidak ada,” ucap Ali.

5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments