Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Selundupkan 535 Burung Punglor, 6 Warga NTB Ditangkap Polisi

1681
×

Selundupkan 535 Burung Punglor, 6 Warga NTB Ditangkap Polisi

Share this article
Selundupkan 535 Burung Punglor, 6 Warga NTB Ditangkap Polisi
Burung punglor yang menjadi barang bukti. Foto: Detik

Gardaanimalia.com – Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan burung punglor (Geokichla interpres) dan mengamankan enam orang pelaku di jalan lintas Bima-Tente. Mengutip dari laman Detik, keenam pelaku ditangkap polisi pada Rabu (31/3/2021) malam dengan barang bukti 535 ekor burung punglor. Keenamnya merupakan warga Bima.

Kapolres Kota Bima AKBP Haryo Tejo Wicaksono memaparkan bahwa ratusan burung yang juga dikenal sebagai burung anis kembang tersebut disimpan dalam 24 kotak kardus yang sudah dilubangi kemudian dimasukkan kedalam mobil untuk diangkut. Rencananya para pelaku hendak membawa burung punglor itu dari Alor, Nusa Tenggara Timur, ke Bima, Nusa Tenggara Barat.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Burung punglor ini dibawa dari Alor menuju Pelabuhan Sape menggunakan perahu. Setibanya di pelabuhan dijemput oleh mobil para pelaku untuk dibawa ke Desa Parado dan Desan Simpasai, Bima. Rencananya akan dibawa menuju Kota Mataram,” imbuhnya.

Baca juga: Penyelundupan 22 Buaya Digagalkan, 7 Ekor di Antaranya Tidak Bisa Diselamatkan

Pelaku mengaku membeli ratusan burung tersebut dari pemburu yang berada di NTT. Harga per ekornya Rp 120 ribu. Burung-burung itu kemudian dijual kembali oleh pelaku dengan hara Rp 200 ribu per ekor.

Terkait kronologi penangkapan, Haryo menjelaskan awalnya ada laporan terkait pelaku penyelundupan burung dilindungi yang hendak melintas di jalan lintas Bima-Tente. Tidak lama kemudian, petugas berhasil menghentikan mobil yang dicurigai dan menemukan ratusan burung tanpa dokumen resmi.

Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polsek Rasana’e Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments