Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Penyelundupan Satwa Berjumlah 121 Ekor Berhasil Digagalkan

721
×

Penyelundupan Satwa Berjumlah 121 Ekor Berhasil Digagalkan

Share this article
Penyelundupan ratusan burung terdiri dari cendet dan kepodang berhasil digagalkan. | Foto: Nuansa NTB
Penyelundupan satwa terdiri dari burung cendet dan kepodang berhasil digagalkan. | Foto: Nuansa NTB

Gardaanimalia.com – Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa Besar melalui wilayah kerja Pelabuhan Ferry Poto Tano berhasil menggagalkan penyelundupan satwa, Senin (28/8/2023).

Satwa berjumlah 121 ekor yang terdiri dari 96 ekor burung cendet bersuara merdu dan 25 ekor kepodang tersebut merupakan hasil operasi patuh Karantina Pertanian Sumbawa.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Diketahui, mulanya satwa hendak diselundupkan dengan modus dititipkan pada jasa travel yang akan menyeberang menggunakan feri menuju Lombok.

Namun, pengangkutan satwa digagalkan lantaran tidak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS-DN).

Erin, dokter hewan Karantina Pertanian Sumbawa menyebut, terduga pelaku telah melanggar Pasal 35 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Pasal tersebut mewajibkan setiap orang yang memasukkan atau mengeluarkan media pembawa dari satu area ke area lain, harus dilengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran”.

Dia juga menjelaskan, bahwa berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilakukan diketahui keadaan ratusan satwa liar tersebut masih sehat dan lincah.

“Kemungkinan hasil tangkapan belum lama,” jabar Erin, Selasa (29/8/2023).

Setelah itu, pihaknya pun langsung menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat dan menyerahkan satwa tersebut.

“Kami serahkan (satwa liar) ke BKSDA untuk segera dilakukan pelepasliaran di TWA Danau Lebo,” ujar Erin.

Petugas lakukan pemeriksaan pada kardus yang berisi satwa liar. | Sumber: Nuansa NTB
Petugas lakukan pemeriksaan pada kardus yang berisi satwa liar. | Sumber: Nuansa NTB

Raka Ariana Sayangkan Penyelundupan Satwa

Sementara, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa Besar Ida Bagus Putu Raka Ariana menyayangkan adanya penyelundupan satwa liar tersebut.

Ia mengatakan, apabila terus terjadi perburuan di alam, populasi burung termasuk cendet dan kepodang dikhawatirkan terancam punah di Pulau Sumbawa.

“Kami sudah berupaya melakukan pengawasan terhadap media pembawa satwa liar, baik yang dilindungi ataupun tidak dilindungi. Di pelabuhan laut, terminal maupun bandara,” ungkapnya.

Akan tetapi, lanjutnya, tetap saja ada kemungkinan penyelundupan satwa liar tersebut lolos. Meski begitu, Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pengawasan.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan pengawasan serta koordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalisir upaya penyelundupan satwa,” jelasnya.

Raka Ariana pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama melestarikan dan mencegah penangkapan liar yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments