Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Cagar Alam Pulau Sempu

1203
×

Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Cagar Alam Pulau Sempu

Share this article
Elang-ular bido, salah satu spesies dilindungi yang dilepasliarkan di Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang oleh BBKSDA Jawa Timur dan Pertamina. | Foto: Antara/PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus
Elang-ular bido, salah satu spesies dilindungi yang dilepasliarkan di Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang oleh BBKSDA Jawa Timur dan Pertamina. | Foto: Antara/PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus

Gardaanimalia.com – Delapan ekor satwa liar telah dilepasliarkan di Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang pada Senin (22/5/2023) lalu.

Ada jenis dilindungi yaitu 1 ekor elang-ular bido, 3 ekor landak jawa dan 1 ekor trenggiling. Sementara, 3 ekor sanca kembang adalah jenis tak dilindungi.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Satwa yang dilepaskan berasal dari serahan warga dan pihak kepolisian yang bersumber dari hasil sitaan dalam kasus penyelundupan.

BBKSDA Jawa Timur telah lakukan asesmen dan proses habituasi kepada seluruh satwa dan memastikan satwa layak untuk dilepas liar di Pulau Sempu.

Pulau Sempu adalah wilayah cagar alam yang dikelola oleh BBKSDA Jawa Timur SKW VI Probolinggo. Seluruh kegiatan yang tidak terkait dengan konservasi dilarang di lokasi ini.

Lepas Liar Satwa dalam Rangka Sambut Hari Besar

Adapun penyelenggara, yaitu BBKSDA Jawa Timur bersama PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus (Jatim, Bali, Nusa Tenggara).

Kegiatan ini dalam rangka sambut Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia yang jatuh pada 22 Mei sekaligus Road to HKAN pada Agustus yang akan datang.

“Kita mengusung tema From Agreement to Action, yakni bagaimana kerja sama antarpihak menjadi pijakan dalam aksi untuk kelestarian,” ucap Kepala BBKSDA Jawa Timur Nur Patria Kurniawan.

Kegiatan ini termasuk dalam bagian Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.

Area Manager Communication, Relation CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi ungkap, usaha ini dikerjakan sesuai arahan Kementerian BUMN.

“Kami harap program TJSL keanekaragaman hayati ini mampu melindungi, merestorasi dan tingkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan”.

Selain itu, imbuh Ahad, semoga ini dapat cegah terjadi peningkatan risiko kehilangan keanekaragaman hayati.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments