Sebanyak 648 Burung Tanpa Dokumen DIsita di Tol Lampung Tengah

Wahyu Nur Hanifah
3 min read
2025-05-23 10:48:28
Iklan
Beberapa keranjang buah yang digunakan untuk mengemas burung. | Foto: Dok. Polda Lampung diunduh dari IDN Times

Gardaanimalia.com - Kamis (22/05/2025), tim gabungan personil PJR Ditlantas Polda Lampung bersama FLIGHT: Protecting Indonesia’s Birds berhasil mengamankan 648 ekor burung ilegal yang akan diperjualbelikan.

Ratusan burung itu disita saat melintas di KM 135 B Jalan Tol Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) menggunakan bus penumpang.

Penemuan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang tergabung dalam FLIGHT terkait adanya kendaraan yang dicurigai mengangkut satwa liar.

Setelah diidentifikasi lebih lanjut oleh petugas, hasilnya ditemukan 648 ekor burung di dalam puluhan kardus hingga keranjang plastik  yang dibalut lakban coklat dan ditumpuk di bagasi bersama barang penumpang lainnya.

Berdasarkan indentifikasi, satwa yang ditemukan adalah 16 ekor cica daun sumatra, 14 ekor cica daun lokal, 8 ekor cucak jenggot, 13 ekor sepah raja, dan 11 ekor siri-siri.

Tercatat pula 87 ekor poksai mandarin, 8 ekor tipus (tepus), 460 ekor pleci, 8 ekor sikatan, 3 ekor kopi-kopi, 12 ekor srindit, dan 8 ekor tangkar uli sumatera.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bus bernomor polisi AA 7663 OA di kemudikan oleh LI (44), warga Desa Bendungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Saat ini, bus bersama dengan sopir telah diamankan untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut, sedangkan seluruh satwa disita juga sudah diserahkan kepada BKSDA. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dikonfirmasi.

“Hasil pendalaman petugas, sopir pengangkut barang bukti burung ini tidak mampu menunjukan atau tak memiliki kelengkapan surat-surat yang dipersyaratkan," ucap Yuni, Kamis (22/5/2025), dilansir IDNTimes Lampung.

Operasi gabungan ini merupakan salah satu bagian komitmen kepolisian untuk menindak dan memberantas praktik perdagangan ilegal satwa liar yang merugikan ekosistem dan kekayaan Hayati.

“Kami mengapresiasi sinergi antara kepolisian, BKSDA, dan LSM dalam menjaga kelestarian fauna endemik. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas mantan Kapolres Metro tersebut.

Masyarakat turut dihimbau agar tidak terlibat dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan satwa tanpa dokumen resmi.

Jika terbukti terlibat, proses hukum akan berjalan semestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," imbuh Yuni.

Tags :
perdagangan satwa liar burung kicau Lampung penyelundupan
Writer: Wahyu Nur Hanifah
Pos Terbaru
Sebanyak 648 Burung Tanpa Dokumen DIsita di Tol Lampung Tengah
Sebanyak 648 Burung Tanpa Dokumen DIsita di Tol Lampung Tengah
Berita
23/05/25
BBKSDA Sumut Kembalikan Harimau Sumatera ke Leuser
BBKSDA Sumut Kembalikan Harimau Sumatera ke Leuser
Berita
23/05/25
Mendepa Jalan ke Habitat: Nasib 19 Elang Paria di Pelabuhan Tanjung Perak
Mendepa Jalan ke Habitat: Nasib 19 Elang Paria di Pelabuhan Tanjung Perak
Berita
22/05/25
Lahirnya Orangutan di LK Kasang Kulim Riau
Lahirnya Orangutan di LK Kasang Kulim Riau
Berita
22/05/25
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
Edukasi
21/05/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25