Sebanyak 648 Burung Tanpa Dokumen DIsita di Tol Lampung Tengah

Gardaanimalia.com - Kamis (22/05/2025), tim gabungan personil PJR Ditlantas Polda Lampung bersama FLIGHT: Protecting Indonesia’s Birds berhasil mengamankan 648 ekor burung ilegal yang akan diperjualbelikan.
Ratusan burung itu disita saat melintas di KM 135 B Jalan Tol Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) menggunakan bus penumpang.
Penemuan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang tergabung dalam FLIGHT terkait adanya kendaraan yang dicurigai mengangkut satwa liar.
Setelah diidentifikasi lebih lanjut oleh petugas, hasilnya ditemukan 648 ekor burung di dalam puluhan kardus hingga keranjang plastik yang dibalut lakban coklat dan ditumpuk di bagasi bersama barang penumpang lainnya.
Berdasarkan indentifikasi, satwa yang ditemukan adalah 16 ekor cica daun sumatra, 14 ekor cica daun lokal, 8 ekor cucak jenggot, 13 ekor sepah raja, dan 11 ekor siri-siri.
Tercatat pula 87 ekor poksai mandarin, 8 ekor tipus (tepus), 460 ekor pleci, 8 ekor sikatan, 3 ekor kopi-kopi, 12 ekor srindit, dan 8 ekor tangkar uli sumatera.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bus bernomor polisi AA 7663 OA di kemudikan oleh LI (44), warga Desa Bendungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Saat ini, bus bersama dengan sopir telah diamankan untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut, sedangkan seluruh satwa disita juga sudah diserahkan kepada BKSDA. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dikonfirmasi.
“Hasil pendalaman petugas, sopir pengangkut barang bukti burung ini tidak mampu menunjukan atau tak memiliki kelengkapan surat-surat yang dipersyaratkan," ucap Yuni, Kamis (22/5/2025), dilansir IDNTimes Lampung.
Operasi gabungan ini merupakan salah satu bagian komitmen kepolisian untuk menindak dan memberantas praktik perdagangan ilegal satwa liar yang merugikan ekosistem dan kekayaan Hayati.
“Kami mengapresiasi sinergi antara kepolisian, BKSDA, dan LSM dalam menjaga kelestarian fauna endemik. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas mantan Kapolres Metro tersebut.
Masyarakat turut dihimbau agar tidak terlibat dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan satwa tanpa dokumen resmi.
Jika terbukti terlibat, proses hukum akan berjalan semestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," imbuh Yuni.

Sebanyak 648 Burung Tanpa Dokumen DIsita di Tol Lampung Tengah
23/05/25
Mendepa Jalan ke Habitat: Nasib 19 Elang Paria di Pelabuhan Tanjung Perak
22/05/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
19/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
16/05/25
Sebanyak 648 Burung Tanpa Dokumen DIsita di Tol Lampung Tengah

BBKSDA Sumut Kembalikan Harimau Sumatera ke Leuser

Mendepa Jalan ke Habitat: Nasib 19 Elang Paria di Pelabuhan Tanjung Perak

Lahirnya Orangutan di LK Kasang Kulim Riau

FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
