Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Tinggal 300 Pasang, Elang Jawa Dilepasliarkan di TN Baluran

1057
×

Tinggal 300 Pasang, Elang Jawa Dilepasliarkan di TN Baluran

Share this article
Elang jawa (Nisaetus bartelsi) bernama El Kacip dilepasliarkan di Taman Nasional Baluran pada Jumat (15/12/2023) oleh Balai Taman Nasional Baluran dan BKSDA Bali | Sumber foto: laman Instagram BTN Baluran.
Nisaetus bartelsi bernama El Kacip dilepasliarkan di TN Baluran pada Jumat (15/12/2023). | Foto: BTN Baluran/Instagram

Gardaanimalia.com – Seekor elang jawa bernama El Kacip dilepasliarkan di Savana Bekol Taman Nasional (TN) Baluran, Jawa Timur pada Jumat (15/12/2023) pekan lalu.

Proses pelepasliaran ini dilakukan oleh Balai Taman Nasional (BTN) Baluran dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Sebelumnya, elang tersebut adalah peliharaan seorang warga Bali yang diserahkan ke BKSDA Bali. Setelah itu, El Kacip melalui proses habituasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Bali selama hampir satu tahun.

“Burung elang jawa ini dari BKSDA Bali yang diberikan oleh masyarakat pada 24 Januari 2023,” kata Kepala BTN Baluran Johan Setiawan, dikutip dari Kompas pada Senin (18/12/2023).

Kemudian, lanjutnya, satwa yang diperkirakan berumur sekitar tiga tahun tersebut dirawat secara intensif sebelum dilepasliarkan.

Menurutnya, TN Baluran merupakan lokasi ideal untuk habitat satwa ini karena memiliki indikator ekologi yang baik, meliputi sumber pangan yang stabil dan jumlah spesies burung yang beragam.

Johan mencatat, ada sebelas jenis burung elang di wilayah yang dikelola oleh pihaknya. “Elang jawa ini bisa hidup sekitar 25 tahun sampai 30 tahun,” imbuhnya.

Di Jawa Timur, elang jawa berhabitat di TN Baluran, kawasan hutan Gunung Bromo, TN Alas Purwo, dan TN Meru Betiri.

Tinggal 300 Pasang Elang Jawa

Pada 2015, Raptor Indonesia melakukan survei populasi dan mencatat terdapat sekitar 320 pasang burung bernama latin Nisaetus bartelsi di Indonesia.

Selisihnya relatif kecil dari hasil survei tahun 2010 yang berjumlah 325 pasang elang jawa. Namun, jumlah tersebut merupakan penurunan yang cukup signifikan dari 430 pasang elang yang tercatat pada survei 2005.

Kementerian Kehutanan pada 2015 menargetkan kenaikan populasi sebanyak 10 persen pada periode 2015 hingga 2019.

Jika mengacu pada perhitungan Raptor Indonesia per 2015, maka seharusnya target populasi elang jawa pada 2019 adalah sebanyak 352 pasang.

Pada Mei 2022, pihak KLHK mencatat ada sekitar 100 sampai 500 pasang elang jawa di 62 kantong populasi, dengan rentang tengah 300 pasang. Mereka mengeklaim bahwa angka tersebut menunjukkan peningkatan tren populasi.

Berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN), burung pemangsa ini masuk ke dalam kategori spesies genting (endangered). Populasinya diproyeksikan menurun dengan laju sedang.

Ancaman utama yang dihadapi oleh predator yang identik dengan burung Garuda ini adalah kerusakan habitat yang diperparah dengan perdagangan ilegal.

Penelitian oleh Gunawan dkk. (2017) dengan judul “The use of social media in the illegal trade in Indonesian raptors” mencatat 127 ekor satwa predator ini dijual melalui Facebook.

Angka itu mencakup lima persen dari seluruh transaksi burung raptor di media sosial tersebut, yang jumlahnya mencapai 2.417 ekor.

Di Indonesia, elang jawa termasuk dalam satwa yang dilindungi, sesuai dengan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments