Dugong Tersangkut Pukat Diselamatkan Warga

Gardaanimalia.com - Seekor duyung tersangkut pukat nelayan di sekitar Pulau Cempedak, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kamis (14/3/2024) pukul 07.00 WIB.
Ketika ditemukan, duyung atau dalam bahasa ilmiah disebut Dugong dugon berada dalam kondisi hidup dengan sedikit luka di bagian ekornya.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Pokdarwis Cempedak Jaya dan Pokmaswas Cempedak Lestari langsung mengamankan duyung ke dalam sebuah keramba di Pulau Cempedak.
Setelah itu, Yayasan WeBe Konservasi Ketapang meminta bantuan kepada pihak BKSDA dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI). Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Ketua Yayasan WeBe Setra Kusumardana.
"Meminta bantuan BKSDA SKW 1 Ketapang untuk pelaporan permohonan pendampingan penanganan ke Pulau Cempedak dan dukungan dokter hewan dari YIARI," katanya kepada Garda Animalia, Kamis (14/3/2024).
Setelah melalui pemeriksaan, Dugong dinyatakan dapat segera dilepasliarkan. Satwa dilindungi tersebut telah kembali ke habitat alaminya pada hari itu juga.
Setra mengucapkan apresiasinya kepada masyarakat Pulau Cempedak yang ikut menjaga kelestarian Dugong di sekitar perairan Kendawangan.
"Saya berterima kasih dan kagum pada inisiatif masyarakat Pulau Cempedak yang melakukan upaya perlindungan dan penyelamatan satwa dilindungi ini," kata Setra.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak lain yang terlibat dalam penyelamatan satwa, termasuk Danlanal Ketapang, BKSDA SKW I Ketapang, Kapolsek Kendawangan, dan YIARI.
Seluruh aktivitas penyelamatan tersebut telah dilaporkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat, BPSPL Pontianak, dan PSDKP Pontianak.
Konservasi Berbasis Masyarakat
Duyung kerap ditemukan di wilayah perairan Kendawangan, khususnya di Pulau Bawal dan Pulau Gelam yang berada di selatan Pulau Cempedak.
Lokasi itu subur akan padang lamun yang menjadi habitat alami Dugong. Masyarakat juga sering mencari ikan di sekitar pulau tersebut.
Selain bekerja di laut, masyarakat Pulau Cempedak pun berperan aktif dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan Kendawangan yang meliputi keberadaan Dugong.
Dalam naungan Pokdarwis, masyarakat ikut serta sebagai tim patroli yang mencatat keberadaan Dugong. Patroli dilakukan setiap hari oleh para nelayan ketika mereka pergi ke laut, sehingga tidak ada waktu khusus.
Dalam satu bulan, umumnya Pokdarwis melaporkan lima hingga enam kali penemuan Dugong. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Yayasan WeBe yang melakukan pencatatan rutin.
Sejak 2020, Yayasan WeBe mencatat telah ada 36 penemuan duyung di sekitar perairan Kendawangan. Mengutip Ini Borneo, Setra mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan masyarakat sejak 2014.
"Jadi bukan cuma sekali dua kali saja. Kegiatan-kegiatan yang kita kembangkan itu mulai dari usaha pariwisata, usaha budaya, usaha konservasi. Ada atau tidak adanya Dugong, kita akan tetap beraktivitas," lanjutnya.
Dugong Membawa Kesejahteraan
Keberadaan Dugong, menurut Setra, dapat membawa banyak manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Pulau Cempedak.
"Dugong bisa menjadi daya tarik khusus bagi Pulau Cempedak. Dari sisi pengetahuan, konservasi, maupun pengembangan wisata bahari," kata Setra.
Selain itu, Setra mengatakan, penemuan Dugong di Pulau Cempedak telah mendukung kegiatan konservasi wilayah perairan Indonesia.
"Penemuan Dugong oleh masyarakat juga mendukung pengelolaan kawasan konservasi laut Kendawangan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI," kata Setra.
Sejak 2020, perairan dan pulau-pulau kecil di perairan Kendawangan telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi.
Belum ada pos terkait

Sebanyak 648 Burung Tanpa Dokumen DIsita di Tol Lampung Tengah

BBKSDA Sumut Kembalikan Harimau Sumatera ke Leuser

Mendepa Jalan ke Habitat: Nasib 19 Elang Paria di Pelabuhan Tanjung Perak

Lahirnya Orangutan di LK Kasang Kulim Riau

FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
