Jenis Ikan Arwana yang Tidak Boleh Dipelihara

3 min read
2021-09-07 10:04:58
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Beberapa tahun terakhir ikan arwana menjadi primadona bagi penggemar ikan hias di tanah air. Ikon dari Provinsi Kalimantan Barat ini memiliki kemolekan bentuk dan warna yang unik. Harganya juga terbilang tinggi. Untuk jenis arwana platinum silver saja sempat ada yang dibanderol hingga Rp 5,7 miliar. Namun, ikan predator ini sulit dibudidaya.

Selain arwana silver platinum adapun, jenis lain yang terbagi menjadi dua sub di antaranya subfamillia Heterotidinae (arwana tanpa sungut) terdiri; arwana afrika (Heterotis niloticus) dan arwana pirarucu (Arapaima gigas). Sedangkan subfamillia Osteoglossinae (arwana bersungut) terdiri; arwana perak (Osteoglossum bicirrhosum), arwana hitam (Osteoglossum ferreirai), arwana hijau (Scleropages formosus), arwana emas (Scleropages aureus), arwana perak (Scleropages macrocephalus), arwana merah (Scleropages legendrei), arwana papua (Scleropages jardinii), dan arwana australia/saratoga (Scleropages leichardti).

Dari spesies yang telah disebutkan tadi, keseluruhannya masuk ke dalam keluarga Osteoglossidae. Ikan ini mampu tumbuh hingga 80 cm bahkan lebih.  Digolongkan sebagai “Boni tongue” atau lidah bertulang karena bagian dasar mulutnya berupa tulang kokoh yang berfungsi sebagai gigi bertipe canine. Selain itu, umumnya arwana memiliki bentuk badan memanjang juga pipih dan bagian tubuh bersisik keras. Letak sirip punggung sejajar dengan pangkal ekor juga sirip dada panjang berbentuk runcing.

Penghuni air tawar yang termasuk kelompok hewan vertebrata atau bertulang belakang ini populasi dan sebarannya meliputi Afrika, Asia Tenggara, Australia dan Amerika Selatan. Khusus di Indonesia arwana tersebar  di wilayah Jambi, Riau, Medan, Papua dan Kalimantan. Spesies purba yang telah ada sejak zaman kapur atau Cretaceous biasanya hidup di perairan arus lambat hingga sedang seperti danau dan rawa gambut. Tepian sungai yang ditumbuhi oleh pepohonan yang memiliki akar di dasar sungai dengan batang pohon di dalam air tetapi daunnya rimbun ke atas adalah vegetasi yang cocok untuk kembang biak secara alami.

Dalam mencari makan, ikan arwana sering memangsa dengan cara melompat ke permukaan air.  Pakan hidup yang ia senangi berupa serangga, ikan kecil, crustacea, dan beberapa material tumbuhan. Sedangkan perilaku soliter dan teritorial pada arwana ini cenderung lambat dalam bereproduksi. Karena aktivitas mijah (spawning ground) tergantung dari keadaan air suhu permukaan yang mesti mendekati 25°-29°C.

Baca juga: Pelihara Ikan Alligator? Penjara Menanti

Selanjutnya adalah tahap nursey ground yaitu proses anak arwana diasuh dalam mulut oleh induk sampai ukuran panjang sekitar 6 cm. Setelah itu anak arwana akan keluar dari mulut indukan, lalu mencari makan sendiri di daerah rerumputan atau semak belukar.

Yang disayangkan, menurut data RedList IUCN  populasi jenis arwana yang berasal dari Indonesia yaitu arwana Scleropages formosus terancam punah. Hal ini disebabkan penangkapan secara eksploitatif dan menyempitnya habitat. Ditambah lagi dengan siklus hidup arwana yang lamban serta sensitif terhadap perubahan unsur biotik dan abiotik sekitarnya.

Walaupun ada anggapan ikan jenis ini masih diekspor dan masih banyak di toko, pasar, maupun penangkaran pada kenyataannya jumlah jenis arwana tersebut sulit dijumpai di alam liar. Sebagai upaya penyelamatan populasi ikan arwana Scleropages formosus kini masuk kategori ikan dilindungi. Setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No 1 Tahun 2021 Tentang Jenis Ikan Dilindungi.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2020 tentang Larangan pengeluaran ikan arwana (Scleropages sp.) dan ikan botia (Chromobotia macracanthus) dari wilayah negara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 1 ayat 2 ikan arwana super red (Scleropages formosus), merupakan ikan hidup berukuran 12 cm termasuk telur dilarang keluar dari wilayah Indonesia. Maka dengan melalui regulasi diharapkan dapat melindungi kelestarian jenis ikan arwana dan mendorong pemanfaatan yang lebih bijak.

Tags :
ikan arwana Scleropages formosus
Writer:
Pos Terbaru
BKSDA Jambi Pasang Gips untuk Harimau yang Terjerat di Jambi
BKSDA Jambi Pasang Gips untuk Harimau yang Terjerat di Jambi
Berita
27/05/25
Diangkut Menggunakan Pikap, 12 Kilogram Sisik Trenggiling Gagal Diperdagangkan
Diangkut Menggunakan Pikap, 12 Kilogram Sisik Trenggiling Gagal Diperdagangkan
Berita
26/05/25
Sindikat Penjual Gading Gajah Dibekuk Polisi, Ratusan Pipa Rokok Disita
Sindikat Penjual Gading Gajah Dibekuk Polisi, Ratusan Pipa Rokok Disita
Berita
26/05/25
Dari Cenderawasih jadi Cendera Mata
Dari Cenderawasih jadi Cendera Mata
Liputan Khusus
26/05/25
Bripka Alfi Pernah Tawarkan Sisik Trenggiling pada Anggota TNI di Kisaran
Bripka Alfi Pernah Tawarkan Sisik Trenggiling pada Anggota TNI di Kisaran
Berita
25/05/25
Sebanyak 648 Burung Tanpa Dokumen DIsita di Tol Lampung Tengah
Sebanyak 648 Burung Tanpa Dokumen DIsita di Tol Lampung Tengah
Berita
23/05/25
BBKSDA Sumut Kembalikan Harimau Sumatera ke Leuser
BBKSDA Sumut Kembalikan Harimau Sumatera ke Leuser
Berita
23/05/25
Mendepa Jalan ke Habitat: Nasib 19 Elang Paria di Pelabuhan Tanjung Perak
Mendepa Jalan ke Habitat: Nasib 19 Elang Paria di Pelabuhan Tanjung Perak
Berita
22/05/25
Lahirnya Orangutan di LK Kasang Kulim Riau
Lahirnya Orangutan di LK Kasang Kulim Riau
Berita
22/05/25
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
Edukasi
21/05/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25