Dari Cenderawasih jadi Cendera Mata

Laura Sobuber
3 min read
2025-05-26 04:53:34
Iklan
Burung cenderawasih yang dipajang pada gerai asesoris khas Papua di Kota Jayapura. | Foto: Laura

Gardaanimalia.com - Petang hari di Kota Jayapura, Ibukota Provinsi Papua. Cahaya senja merayapi langit, sambil mewarnainya dengan gradasi jingga, menjadi tanda hari sedang ditutup. Tetapi ini juga menjadi penanda dimulainya aktivitas bisnis rakyat jelata di pinggir trotoar, Jalan Ahmad Yani, Kota Jayapura.

Di sebuah lapak, seorang pedagang menjual cendera mata asli Papua. Ada rajutan noken kulit kayu, lukisan kulit kayu, gelang besi, sisir bambu, sampai mahkota tradisional dengan hiasan bulu ayam dan kasuari. Jika beruntung, anda juga akan melihat mahkota dengan hiasan bulu burung cenderawasih.

Mahkota burung cenderawasih menjadi jualan primadona di sana. Bulunya yang indah—paduan warna-warni kuning, hijau, putih, coklat, dan jingga yang mencolok dan elegan—menjadi daya tarik utama bagi pembeli.

“Sayang mahkota cenderawasihnya sudah dibeli,” kata Mama Tina, pemilik lapak itu, pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Ia menyampaikan kabar ini karena beberapa hari sebelumnya mahkota tersebut terlihat dipajang di lapaknya. 

Mama Tina adalah satu dari tiga penjual orang asli Papua di Kota Jayapura yang berjualan mahkota cenderawasih asli.

Cenderawasih adalah burung endemik Papua dengan bulu yang teramat indah. Ada 28 jenis cenderawasih di Papua. Karena pemburuan dan konservasi lahan, burung ini populasinya terus menurun.

Kini burung dari surga itu dalam status dilindungi, tetapi Mama Tina menjualnya secara terang-terangan. Dia merasa sedang menjaga tradisi.

Mama Tina bercerita, mahkota dari bulu burung cenderawasih ada harganya, berbeda dengan mahkota dari bulu kasuari yang boleh dijual Rp300 ribu per buah.

“Harga biasanya Rp3 juta. Kalau minta kurang, bisa Rp2,5 juta sampai Rp2 juta kita kasih,” kata Mama Tina.

Dia mengungkapkan, mahkota cenderawasih selalu laris saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI. Pada HUT ke-78 yang lalu, paling kurang ia menjual empat mahkota. Di luar bulan tersebut, katanya, permintaan berkurang.

“Pas momen 17-an semua jualan habis diborong. Bahkan sampai dengan rumbai-rumbai, semua habis. Tapi kalau hari biasa, susah habis. Kebanyakan satu mahkota baru bisa terjual dalam satu bulan atau lebih,” ujar Mama Tina.

Ia mengaku tidak mendapat untung besar dari bisnis aksesoris itu. Keuntungan dari hasil penjualan ia gunakan untuk membuat lebih banyak aksesoris, membayar biaya pendidikan anak, dan kebutuhan hidup lainnya. 

“Ada tantangan, seperti pasokan bahan dan harga, tapi kami tetap bersemangat dan terus berusaha untuk menjaga tradisi pembuatan aksesoris khas Papua tetap hidup,” kata Mama Tina.

Usahanya ini, ujarnya lagi, mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Dia mengaku telah diajak pemerintah daerah untuk mulai menggalakkan penjualan mahkota cenderawasih imitasi.

Menurut Mama Tina, tak gampang mendapat bahan baku bulu burung cenderawasih. Ia biasanya membeli dari warga kampung di beberapa distrik pedalaman Kabupaten Jayapura dan Keerom yang datang ke Kota Jayapura membawa cenderawasih dan kasuari. Namun, jika ada permintaan mendesak, ia yang harus “menjemput bulu" cenderawasih ke kampung-kampung keluarga dan relasinya.

“Gampang-gampang susah untuk mendapatkannya. Karena saya harus naik dan membeli di kampung-kampung. Kadang ada yang menjual di Lereh (Kabupaten Jayapura) ada juga yang di Senggi (Kabupaten Keerom),” kata dia.

“Di sana (kampung-kampung tujuan), orang-orang kampung menjual langsung. Kalau beli burung cenderawasih secara langsung dari orangnya (pemburu) bisa dapat Rp200 ribu, kadang Rp500 ribu,” kata dia.

Cerita Mama Tina dibenarkan Robi, seorang pemburu burung di Kabupaten Keerom, “Kalau ada yang mau beli, harus siapkan Rp1 juta. Karena sekarang ini harga cenderawasih sedang mahal,” katanya.  

Dia menambahkan, perburuan cenderawasih di wilayah perbatasan Indonesia – Papua Nugini (PNG) makin hari kian meningkat karena permintaan pasar yang tinggi.

Penyebab lainnya, “Permintaan masyarakat lokal untuk kepentingan prosesi tradisi dan budaya yang kian bertambah,” kata Robi.

Roby, menunjukkan hasil buruan burung cenderawasih yang telah diawetkan. | Foto: Laura

Roby adalah pemburu ketiga yang dihubungi dan bersedia diwawancara.

Pemburu pertama berdomisili di Kampung Towe Hitam, Distrik Towe. Kampung yang berjarak 130 kilometer dari Kota Jayapura. Lokasinya berada di tengah pedalaman dengan akses transportasi utama pesawat terbang Pilatus Porter disambung perahu cepat untuk menyusuri hulu Sungai Mamberamo.

Pemburu tersebut awalnya menyatakan bersedia diwawancarai di Arso, ibukota Kabupaten Keerom. Namun, pemburu itu kemudian hilang kontak, hingga akhirnya diketahui sudah berangkat dengan pesawat karena ada kegiatan mendesak.

Pemburu kedua yang dihubungi adalah warga Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, yang menetap di Distrik Senggi, Keerom. Jarak antara Distrik Senggi dengan Kota Jayapura sekitar 90 km melewati jalan terjal dan rusak.

Melalui pesan singkat dia awalnya menyatakan setuju untuk bertemu. Namun, saat mengetahui akan diwawancara wartawan, dia menolak ditemui dan meminta untuk tidak dilibatkan.

Selanjutnya adalah Roby, yang berdomisili di Distrik Waris, Keerom. Dia bersedia diwawancara, tetapi hanya mau berkomunikasi melalui telepon seluler. Distrik Waris, seperti juga Distrik Senggi, adalah distrik yang dilalui Jalan Trans Papua rute Jayapura - Wamena.

Roby mengatakan, dari tiga jenis burung cenderawasih yang hidup di kawasannya, permintaan terbanyak adalah untuk burung cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor). Sementara dua jenis lainnya, cenderawasih 12 antena dan cenderawasih raja, jarang diminta.

Dia berburu berkelompok, terdiri dari tiga atau empat orang, menggunakan senapan angin.

Ia tak menyukai metode berburu dengan menggunakan jaring. Alasannya, burung surga tersebut tinggal di tempat-tempat tersembunyi di tengah hutan, sehingga metode jaring banyak makan waktu dan tenaga.

“Kalau mau berburu cenderawasih, kasih saja senapan angin. Cenderawasih itu gampang kita cari, kalau senapannya ada,” kata dia pada Sabtu, 9 September 2023.

Masih ada alasan lain mengapa ia lebih suka berburu dengan senapan angin. Ini terkait demand. “Kalau jaring dan tangkap hidup-hidup kami sedikit (permintaan), banyak yang mau tangkap dengan tembak menggunakan senapan angin,” ungkap dia.

Ketika hari berburu tiba, Robi dan kawan-kawannya akan masuk hutan jam 3 pagi. Mereka akan mengikuti suara cenderawasih, yang rutin berkumpul menyambut pagi di pokok-pokok pohon.

“Burung-burung itu berkumpul di batang kayu untuk bermain atau menari. Namun, saat mau menembak tidak gampang, sebab burung cenderawasih kalau melihat orang, akan langsung terbang,” kata Roby.

Diburu Atas Nama Tradisi

Roby yang mengaku dibesarkan di Papua Nugini ini menjelaskan, ia berburu cenderawasih sebab permintaan bertambah seiring meningkatnya perhelatan tradisi dan budaya yang mensyaratkan penggunaan mahkota burung cenderawasih.

“Cenderawasih di Waris kita pakai untuk tradisi. Juga kalau ada yang mau buat perkawinan,” kata Robi.

Dia menegaskan, “Kalau kita mau cari dan beli cenderawasih awetan yang sudah ada di kampung juga susahnya setengah mati. Lebih baik untuk membeli senapan angin baru dicari saja.”

Tokoh dari wilayah Adat Sentani, Yanto Khomla Eluay saat ditemui di pusat kuliner Hele'yo Sentani menyatakan, dalam konteks adat, masyarakat lokal memang mengutamakan burung cenderawasih sebagai atribut dalam kultur budaya dan dalam prosesi adat yang sakral.

“Kita di masyarakat Adat Tabi menggunakan burung cenderawasih untuk menunjukkan strata kepemimpinan dalam adat. Cenderawasih digunakan oleh pemimpin-pemimpin masyarakat adat sebagai simbol atau sebagai mahkota,” kata Ondofolo Kampung Sereh itu pada Sabtu, 2 September 2023.

Yanto Eluay (batik baju kuning) bersama Cawapres Gibran Rakabuming Raka (baju kotak biru putih) yang menolak memakai mahkota burung cenderawasih saat kampanye di Jayapura pada Jumat 26 Januari 2024. | Foto: TKN

Secara adat, ujarnya, mahkota cenderawasih tidak dapat dipakai oleh sembarangan orang, terlebih lagi oleh orang bukan asli Papua. Untuk mendapatkannya pun tak bisa asal tembak.

“Berdasarkan cerita-cerita orang tua, untuk mendapatkan burung cenderawasih pada zaman dahulu sangat susah. Di saat itu mereka masih menghargai alam dan menghormati alam, sehingga untuk mendapatkan burung cenderawasih, butuh prosesi dan tahapan adat,” kata putra dari Tokoh Adat Papua, Theys Hiyo Eluay ini.

Namun kini, kata dia, masyarakat leluasa berburu satwa dilindungi ini dan menjualnya dengan bebas. Sementara itu sanksi atau tindakan-tindakan tegas untuk pelanggaran ini masih sangat minim.

“Kami, masyarakat adat yang selama ini menjaga dan melindungi adat dan tradisi, berharap agar semua pihak dapat bertindak tegas sesuai aturan-aturan hukum yang berlaku serta aturan adat yang ada,” katanya. 

Eluay menambahkan, pada saat ini telah terjadi pergeseran makna tentang burung cenderawasih sebagai bagian dari jati diri dan tradisi orang Papua, khususnya di wilayah Adat Tabi.

Pada tahun 1970 dan 1980-an, menurut dia, pemerintah masih tegas menjaga keberadaan cenderawasih. Aparat saat itu berani menindak siapa saja yang mencoba mengganggu kelestarian burung cenderawasih.

“Dahulu kita sering melihat masyarakat yang memasuki hutan membawah senapan angin ditangkap dan alatnya disita oleh Polisi Kehutanan. Tetapi pada tahun 90-an sampai saat ini upaya-upaya dalam menjaga, mencegah terjadinya perburuan burung cenderawasih secara terbuka, menurut saya sudah jarang,” kata dia.

Berjualan Cenderawasih di Internet

Internet memicu modus baru dalam perdagangan cenderawasih. Lapaknya bergeser dari pasar-pasar tradisional menuju pasar dalam jaringan (daring) di media sosial. 

Keluarga dari salah satu narapidana perkara satwa yang dilindungi menyatakan anggota keluarganya dipenjara 4 bulan akibat tertangkap basah melakukan transaksi jual beli melalui media sosial.

“Waktu itu ada yang pesan lewat medsos kalau dia mau ambil semua [satwa dilindungi] yang dikumpul. Begitu sudah agak banyak, orang yang memesan ditelepon, tapi nomornya sudah tidak aktif. Pokoknya hilang kontak. Tiba-tibalah dari Polda datang, jadilah mau bikin apalagi,” ujar wanita yang ingin identitas keluarganya dirahasiakan, pada Jumat, 15 September 2023.

Tangkapan layar salah satu penjual burung cenderawasih di grup jual beli pada media sosial Facebook. | Foto: Tangkapan layar oleh Laura

Dia mengatakan, anggota keluarganya waktu itu telah mengumpulkan belasan satwa dilindungi, termasuk 2 ekor cenderawasih kawat-mati dan 4 ekor cenderawasih kuning-kecil. Hewan-hewan itu dia pastikan didapat dari medsos.

“Tidak mungkin dari berburu, (satwa-satwa) itu didapat dari postingan-postingan di Facebook. Sekarang ini kan orang-orang dari kampung juga bisa posting-posting jualan juga. Nah, dari situlah dia tawar membeli. Lalu janji bertemu, ya begitu-begitu,” katanya.

“Jadi mereka (pemburu) posting dan menanti siapa yang berani menawar harga tinggi. Namanya penjual pasti mau mencari harga yang sesuai. Jadi tidak ada jaringan khusus atau semacam langganan. Itu tidak ada,” dia menambahkan.

Kendala Penegakan Hukum

Kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan di Provinsi Papua mengatakan, penegakkan hukum kepada para pelaku perburuan dan perdagangan burung cenderawasih dan satwa liar pada umumnya tak gampang. Salah satu penyebabnya adalah karena masyarakat masih menjadikan perburuan dan perdagangan satwa sebagai mata pencaharian.

Perlawanan masyarakat asli Papua di lapangan terkait penegakan hukum atas burung cenderawasih dan satwa dilindungi lainnya, kata Komang, masih sangat kuat.

“Masyarakat di Papua ini banyak yang belum tahu, belum memahami, mungkin juga belum mengerti. Masyarakat masih menganggap seluruh hasil alam ini bisa dikelola,” ujar Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua), Kompol Komang Yustrio Wirahadi Kusuma.,S.I.K.

“Yang perlu kita sampaikan pesan kepada masyarakat bahwa memang seluruh hasil alam bisa kelola, tetapi kan pilah-pilah mana SDA yang terbatas dan mana yang tidak terbatas. Kalau hewan-hewan ini terus ditangkap dan jual, mungkin 2 dan 3 tahun nanti sudah susah dicari,” kata dia.

Dengan kondisi masyarakat yang unik, kata Komang, kepolisian lebih mengedepankan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat ketimbang preventif dan represif.

“Di forum-forum tertentu, pada waktu-waktu tertentu, pada saat masyarakat kumpul, nah di situ kami akan sosialisasikan,” ujarnya.

“Kami kan tidak mungkin langsung paksa (pemburu dan pedagang) untuk diangkut layaknya penjahat. Pelan-pelan kami kasih tahu, akhirnya mau datang ke kantor. Di sana kami beri penjelasan dan prosesnya lama, bisa sekitar setengah hari. Kami berikan pemahaman dan surat pernyataan. Setelah itu barang bukti kita kembalikan dan ingatkan untuk tidak usah diulang lagi,” kisah pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Polres Nabire, Provinsi Papua Tengah tersebut.

Kepolisian tentu saja melakukan penjagaan di titik-titik keluar masuknya barang, seperti di pelabuhan dan bandara, dan penegakkan hukum.

“Namun, penegakan hukum paling terakhir karena merupakan upaya terakhir pada saat upaya lain tidak bisa atau tidak mampu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 28 Agustus 2023.

Dalam catatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, perkara terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Provinsi Papua selama 3 tahun terakhir mencapai 13 kasus.

Dari belasan perkara tersebut, hanya 1 kasus yang berkaitan dengan burung cenderawasih.

Ihwal sedikitnya kasus yang berkaitan dengan satwa, Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1 A, Derman Parlungguan Nababan SH., MH menduga karena kurangnya partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan adanya tindak pidana terkait perlindungan satwa.

“Kurangnya laporan adanya perdagangan ataupun tindak pidana satwa liar ini mengakibatkan penyidik tidak sampai memproses dan akibatnya tidak sampai juga ke pengadilan. Saya yakin tindak pidana ini sebenarnya banyak terjadi di kalangan masyarakat. Mereka (para pemburu dan penjual ilegal) kan melakukan bisnisnya ini dari mulut ke mulut, tidak secara terbuka,” papar pria yang menjabat sebagai Ketua PN Jayapura dari 5 Januari 2023 itu.

Kurangnya partisipasi aktif itu, lanjut dia, menjadi penghalang yang menyulitkan penegakkan hukum di lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan yudikatif untuk bergerak dalam perkara dan kasus terkait satwa liar termasuk burung cenderawasih.

BBKSDA Papua mengamankan cenderawasih hidup yang akan diseludupkan pada Kamis (12/10/2024). | Foto: BBKSDA Papua

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua mengungkapkan kendala yang sama.

“Tantangannya banyak, karena penyeludup melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum dengan melibatkan berbagai unsur. Jadi ada jaringan sendiri. Mereka itu sudah menguasai mulai dari hulu hingga hilir, sampai dengan konsumen di luar (Papua) sudah ada (jaringannya) dan ini agak susah untuk kita tangani sendiri. Itulah sebabnya kerja sama dengan semua pihak itu sangat penting sekali,” kata Kepala Bidang Teknis Konservasi Sumber Daya Alam, Yulius Palika.

BBKSDA, ujar dia, telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi kelestarian habitat cenderawasih yang tiap tahunnya makin menyusut sesuai dengan Instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) nomor INS.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2022 tentang Perlindungan Satwa Liar Atas Ancaman Penjeratan dan Perburuan Liar di Dalam dan di Luar Kawasan Hutan. Di antaranya dengan melakukan patroli pengaman satwa liar hingga menempatkan petugas di pelabuhan dan bandara untuk menyisir kemungkinan adanya upaya-upaya penyeludupan. 

Lembaganya juga melakukan survei keanekaragaman hayati. “Prosedur inventarisasi dan verifikasi keanekaragaman hayati tinggi ini dilakukan di dalam maupun di luar kawasan konservasi yang ditangani BBKSDA Papua seluas 7 juta hektare. Syukur tahun ini kami sudah bisa meresasikan sekitar 4,2 juta hektare. Sisanya itu kami lakukan pada tahun 2024,” ujarnya.

Surat Edaran Gubernur Tak Dihormati

BBKSDA Papua juga pernah mengusulkan kepada Pemprov Papua, melalui Dinas Kehutanan, untuk melakukan perlindungan burung cenderawasih. Caranya dengan mengalihkan fokus usaha masyarakat asli Papua dari berburu burung cenderawasih menjadi usaha ekonomi kreatif. Usulan itu disetujui oleh Gubernur Papua saat itu, Lukas Enembe.

Pejabat Gubernur Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, S.E., M.M yang diwakili oleh Kepala Dinas Kehutanan Dan lingkungan Hidup Provinsi Papua Jan Jap Ormuseray, SH.,M.Si mengatakan,  sebagai bentuk dukungan perlindungan burung cenderawasih, Pemprov mengeluarkan Surat Edaran Gubernur (SE) Papua Nomor 660.1/6501/SET/ tertanggal 5 Juni 2017, tentang Larangan Penggunaan Burung Cenderawasih Sebagai Aksesoris dan Cenderamata.

“Gubernur Papua mengeluarkan SE tersebut bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup tahun 2017. Jadi secara resmi Gubernur sudah melarang penggunaan burung cenderawasih asli sebagai aksesoris atau atribut pada kegiatan seni budaya, penyambutan tamu, dan lain-lain,” ujar dia.

Dalam Surat Edaran itu, ada empat hal terkait perlindungan cenderwasih. Pertama, larangan penggunaan burung cenderawasih asli sebagai aksesori atau atribut pada kegiatan seni budaya, sehingga kegiatan seni budaya diwajibkan menggunakan imitasi burung cenderawasih.

Kedua, larangan penggunaan burung cenderawasih asli sebagai cenderamata dalam kegiatan apa pun.

Ketiga, penggunaan burung cenderawasih asli diperbolehkan dalam kegiatan adat istiadat di Tanah Papua yang bersifat sakral.

Keempat, pengaturan penggunaan burung cenderawasih asli itu diikuti upaya mendorong terciptanya kreativitas imitasi burung cenderawasih dan pengembangan produk turunannya yang juga merupakan peluang pengembangan ekonomi kreatif Papua.

Ormuseray mengungkapkan, untuk mengalihkan aktivitas perburuan burung cenderawasih oleh orang asli Papua sebagai mata pencarian, pihaknya telah mengajak masyarakat yang terkait langsung agar menciptakan sumber-sumber ekonomi lain.

“Ada kelompok-kelompok masyarakat yang mulai membuat replika cenderawasih lalu menjualnya sendiri, sehingga penangkapan cenderawasih di Papua sebagai mata pencarian ini bisa menurun,” dia memaparkan.

“Jadi burung cenderawasih yang asli dikecualikan dalam upacara-upacara resmi adat masyarakat yang mempunyai hubungan dengan burung cenderawasih. Boleh digunakan tetapi tidak boleh pakai sembarang,” katanya.

Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun (batik jingga) dengan memakai makota burung cenderawasih asli mendampingi Presiden Jokowi, Menparekraf Sandiaga Uno dan Kepala BIN Budi Gunawan saat membuka Papua Street Carnival pada 7 Juli 2023 di Pantai Dok II Kota Jayapura. | Foto: Setpres

Masalahnya, surat edaran gubernur yang didukung oleh pemerintah pusat melalui Surat Edaran dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor : SE.4/Menlhk/KSDAE/KSA.2/5/2/2018 tentang Upaya Pelestarian Cenderawasih (Paradise spp) Sebagai Satwa Liar Dilindungi Undang-Undang itu tak selalu dipatuhi. 

Beberapa pejabat daerah di Provinsi Papua yang dalam kurun waktu 1 tahun terakhir ini masih dengan leluasa memakai mahkota burung cenderawasih asli.

Salah satunya ketika kegiatan Papua Street Carnival The East Great Spirit yang digelar di depan kantor Gubernur Papua, Jalan Soa Siu Kota Jayapura pada Jumat, 7 Juli 2023 lalu. Waktu itu Ridwan Rumasukun terlihat menggunakan mahkota cenderawasih asli. Soal ini sempat ramai di Facebook. 

Yulius Palika dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua memastikan ketika itu Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua tersebut memakai aksesoris cenderawasih asli.

“Kalau yang imitasi itu seperti yang dipakai Pak Jokowi waktu pidato kenegaraan,” ujar dia. 

Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang MPR tahun 2023. | Foto: Setpres

Waktu pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tanggal 16 Agustus 2023 itu, ujar Yulius, Jokowi memakai aksesoris cenderawasih imitasi .

“Kami sudah punya beberapa kelompok binaan yang bisa membuat mahkota cenderawasih imitasi yang mirip sekali dengan aslinya,” ujarnya dengan bangga.

“Bulu cenderawasih imitasi itu hasil karya anak Papua yang dikawinkan dengan pakaian adat dari Tanimbar. Mahkota cenderawasinya itu karya anak Papua. Yang buat namanya Sepnat Wali,” ujarnya.

Tags :
cenderawasih Papua burung endemik burung surga asesoris satwa liar
Writer: Laura Sobuber
Pos Terbaru
BKSDA Jambi Pasang Gips untuk Harimau yang Terjerat di Jambi
BKSDA Jambi Pasang Gips untuk Harimau yang Terjerat di Jambi
Berita
27/05/25
Diangkut Menggunakan Pikap, 12 Kilogram Sisik Trenggiling Gagal Diperdagangkan
Diangkut Menggunakan Pikap, 12 Kilogram Sisik Trenggiling Gagal Diperdagangkan
Berita
26/05/25
Sindikat Penjual Gading Gajah Dibekuk Polisi, Ratusan Pipa Rokok Disita
Sindikat Penjual Gading Gajah Dibekuk Polisi, Ratusan Pipa Rokok Disita
Berita
26/05/25
Dari Cenderawasih jadi Cendera Mata
Dari Cenderawasih jadi Cendera Mata
Liputan Khusus
26/05/25
Bripka Alfi Pernah Tawarkan Sisik Trenggiling pada Anggota TNI di Kisaran
Bripka Alfi Pernah Tawarkan Sisik Trenggiling pada Anggota TNI di Kisaran
Berita
25/05/25
Sebanyak 648 Burung Tanpa Dokumen DIsita di Tol Lampung Tengah
Sebanyak 648 Burung Tanpa Dokumen DIsita di Tol Lampung Tengah
Berita
23/05/25
BBKSDA Sumut Kembalikan Harimau Sumatera ke Leuser
BBKSDA Sumut Kembalikan Harimau Sumatera ke Leuser
Berita
23/05/25
Mendepa Jalan ke Habitat: Nasib 19 Elang Paria di Pelabuhan Tanjung Perak
Mendepa Jalan ke Habitat: Nasib 19 Elang Paria di Pelabuhan Tanjung Perak
Berita
22/05/25
Lahirnya Orangutan di LK Kasang Kulim Riau
Lahirnya Orangutan di LK Kasang Kulim Riau
Berita
22/05/25
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
Edukasi
21/05/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25