Perdagangan Ilegal Satwa Liar Marak Dijumpai, Ini Penyebab Utamanya
3 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Oleh: Atis Warna Sita, Kontributor Garda Animalia
Gardaanimalia.com - Perdagangan ilegal satwa liar semakin marak dijumpai di Indonesia. Beberapa di antaranya sudah berhasil diringkus oleh aparat penegak hukum, tetapi di luar sana tentu masih banyak pedagang yang berkeliaran. Meskipun ada ratusan satwa liar sudah dilindungi oleh Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, namun masih banyak orang yang belum paham mengenai perlindungan jenis-jenis satwa tersebut.
Perdagangan ilegal satwa liar dilindungi adalah kejahatan yang bersifat terlarang dan melanggar hak-hak satwa. Praktik dari perdagangan ilegal ini meliputi perburuan, pengangkutan, penyiksaan atau pembunuhan, pengiriman, pemindahtanganan, penampungan, sampai ke penerimaan untuk eksploitasi.
Apa penyebab banyaknya perdagangan ilegal satwa liar? Apakah karena aparat penegak hukum yang sama sekali tidak tegas? Mungkin pertanyaan itu menjadi pertanyaan kita semua. Namun, ternyata bukan itu faktor utama yang menjadi alasan banyaknya kejahatan luar biasa ini. Berikut saya uraikan pendapat mengenai faktor utama yang paling memengaruhi.
1. Faktor Ekonomi
Ada beberapa faktor yang menjadikan perdagangan satwa liar semakin marak terjadi. Faktor utama adalah ekonomi. Tak dipungkiri, jumlah masyarakat berpenghasilan rendah masih cukup tinggi di Indonesia. Hal ini dimanfaatkan oleh orang-orang kota dengan mempekerjakan warga di daerah pedalaman dekat hutan untuk melakukan perburuan liar dengan iming-iming uang. Warga dengan tingkatan ekonomi rendah yang tinggal di sana tentunya tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Tidak heran bila di beberapa daerah, berburu masih menjadi pekerjaan yang harus diperangi bersama-sama.
Indonesia memiliki peran dalam pengiriman, transit, ataupun penerima untuk komoditas perdagangan ilegal satwa liar. Pemburu dan cukong berhasil menjual bagian-bagian dari satwa sesuai kebutuhannya, seperti cula badak, kulit harimau, dan lain-lain dengan harga selangit. Tidak hanya itu, kebutuhan untuk konsumsi ataupun peliharaan yang melonjak di pasar membuat perburuan satwa liar juga meningkat. Satwa-satwa ini diperdagangkan karena bernilai sangat tinggi.
Di pasar Ekstrem Tomohon yang terletak di sebelah selatan Kota Manado, beragam satwa liar seperti ular, biawak, kelelawar, tikus dan babi yang diburu dari hutan lumrah ditemukan. Bahkan, monyet hitam alias yaki yang termasuk satwa liar dilindungi bisa ditemukan di sana. Satwa-satwa ini banyak diperjualbelikan sebagai bahan konsumsi untuk panganan warga. Pedagang mengaku dari hasil penjualan satwa-satwa ini dapat menghasilkan jutaan rupiah per harinya.
Hal sama terjadi pada satwa trenggiling, di mana dalam lima tahun terakhir terdapat 587 kasus penyelundupan trenggiling. Sisik trenggiling ini dihargai Rp 3 juta per kilogram dengan tujuan utama negara Singapura dan Tiongkok. Selain bisa diolah, sisik trenggiling ini juga bisa menjadi campuran obat bius sehingga kebutuhan di pasar banyak.
Penggunaan satwa liar untuk kebutuhan hiburan seperti atraksi dan sirkus komersil juga banyak dilakukan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Contohnya, seperti topeng monyet yang digunakan pawangnya untuk mendapatkan uang. Seringkali, satwa liar yang digunakan pun tidak memiliki izin atau dokumen resmi kepemilikan.
2. Faktor Lingkungan
Faktor kedua ialah lingkungan. Indonesia adalah negara yang terdiri dari banyak pulau dan setiap pulaunya memiliki kebudayaannya masing-masing. Kebudayaan ini juga memengaruhi keberadaan satwa liar.
Di beberapa daerah, perburuan satwa liar dianggap wajar sebab mengonsumsinya masih menjadi kebudayaan turun-temurun yang dilakukan sampai hari ini. Seperti penyu hijau yang dikonsumsi dan dibutuhkan sebagai media pada upacara adat di Bali. Contoh lainnya, bila mengonsumsi testis harimau dapat meningkatkan gairah seksual, telur penyu yang memiliki manfaat sebagai viagra, kulit harimau yang memberikan kewibawaan, bulu cenderawasih yang mendatangkan kewibawaan, dan lain-lain.
3. Faktor Kurangnya Edukasi
Faktor ketiga adalah kurangnya edukasi. Khususnya di daerah pedalaman yang dekat dengan hutan, edukasi mengenai satwa liar masih jarang dijumpai. Sistem pendidikan yang masih minim menjadi kendala dalam pengenalan jenis-jenis satwa yang perlu dilindungi. Selain itu, kurang tanggapnya pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan kepada masyarakat menjadi salah satu alasan masih tingginya tingkat kejahatan satwa liar.
Padahal penting bagi mereka untuk mengetahui hal tersebut agar tidak lagi melakukan perburuan satwa liar karena iming-iming uang. Jika mereka mendapatkan edukasi yang benar, apalagi sampai diberi tahu hukuman-hukuman dari tindakan perburuan satwa liar tersebut, tentunya akan memunculkan rasa takut bila ingin melakukan perburuan.
Kurangnya edukasi juga mengakibatkan banyaknya masyarakat yang masih memelihara satwa liar di halaman rumahnya. Jika ditanya, mereka berujar tidak tahu satwa tersebut langka dan dilindungi, dan tidak sedikit juga yang tidak mahu tahu.
Faktor-faktor ini dapat ditekan apabila pemerintah memberikan edukasi yang cukup kepada masyarakat sehingga membuat warga tidak lagi melakukan perburuan, perdagangan atau pemeliharaan ilegal.
Edukasi yang cukup juga mendorong masyarakat menjadi sadar dan dapat tuut serta menjaga lingkungan dan melaporkan perdagangan satwa secara ilegal di wilayahnya ataupun yang ditemukan di media sosial. Tidak dapat dipungkiri bahwa sosial media telah menjadi sarana jual beli secara online.
Selain edukasi, pemerintah juga dapat menekan kejahatan ini melalui kebijakan memaksimalkan hukuman, sehingga para pelaku jera dan tidak lagi melakukan perbuatan yang sampai berulang.
Tags :
satwa liar Trenggiling
Writer:
Pos Terkait

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
08/03/25Pos Terbaru

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Liputan Khusus
25/03/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
Berita
25/03/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
Berita
24/03/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
Berita
24/03/25
FATWA: Komodo Malas Merantau!
Edukasi
24/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
Berita
22/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
Berita
22/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
Edukasi
21/03/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
Berita
20/03/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
Edukasi
19/03/25
Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga
Berita
18/03/25
Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
Berita
18/03/25
FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'
Edukasi
17/03/25
BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun
Berita
17/03/25
Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi
Berita
17/03/25
Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
Berita
16/03/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19717
3
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17132
4
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
16588
5
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15080
6
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
14929
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14375
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
13813
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
12829
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12286