12 Satwa Hasil Penegakkan Hukum Dilepasliarkan BBKSDA Papua

Gardaanimalia - Sebanyak 12 satwa hasil penegakkam hukum tahun 2020 lalu dilepasliarkan oleh BBKSDA Papua di Hutan Adat Isyo Rhepang Muaif, Distrik Nim Bokrang, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (17/10).
Satwa-satwa tersebut terdiri dari 1 ekor cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor), 2 ekor kakatua koki (Cacatua galerita) dan 9 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory).
Berdasarkan IUCN Redlist, semua satwa tersebut bersatus risiko rendah (LC) dan termasuk dalam Appendix II CITES serta terdaftar dalam satwa dilindungi Permen LHK No 106 tahun 2018.
Kepala BBKSDA Papua, Edward Sembiring menjelaskan, 12 satwa tersebut adalah hasil translokasi dan penegakkan hukum Balai Penegakan Hukum Maluku-Papua.
Menurutnya, 1 ekor cenderawasih kuning dan 2 ekor kakatua koki ditranslokasi dari Sumatera Utara tahun 2020.
“Kita pastikan dia bebas flu burung dan hasil serologi juga aman, sehat, makanya kita lepaskan,” kata Sembiring kepada jubi.co.id di Kampung Rhepang Muif, Minggu (17/10).
Pelepasliaran tersebut juga dihadiri oleh Pengelola Hutan Adat Isyo, Alex Waisimon, menyampaikan rasa gembira karena banyak anak muda yang terlibat dalam kegiatan ini.
Dalam keterangannya, Alex mengatakan tentang filosofi konservasi menurut masyarakat adat di Rhepang Muaif dalam bahasa Genyem yaitu temung tey temung frip, yang berarti “secara umum filosofi tersebut membawa pesan agar kita mengambil secukupnya dari alam, sementara yang lain ditinggalkan untuk dinikmati anak cucu,” tutup Alex.

Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
20/02/25
Kakatua Jambul Kuning Hendak Diselundupkan, Lima Ekor Mati
23/10/24
Jual Burung Dilindungi Lewat Facebook, Koki Kapal Terancam 5 Tahun Penjara
05/10/24
2 WN Thailand Diringkus di Krabi, Usai Selundupkan Satwa dari Indonesia
20/09/24
Patroli Dadakan Amankan 32 Satwa Dilindungi di Kaimana
01/09/24
Hendak Dikirim lewat Laut, 29 Burung Gagal Dijual ke Negeri Jiran
25/08/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
