Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Gunanda Serahkan Burung Elang Langka ke BKSDA

1698
×

Gunanda Serahkan Burung Elang Langka ke BKSDA

Share this article
Seorang bernama Gunanda Wahyudi menyerahkan dua ekor burung elang dilindungi kepada petugas BKSDA. | Foto: Dok. BKSDA Sumut
Seorang bernama Gunanda Wahyudi menyerahkan dua ekor burung elang dilindungi kepada petugas BKSDA. | Foto: Dok. BKSDA Sumut

Gardaanimalia.com – Gunanda Wahyudi, warga Padangsidimpuan menyerahkan dua ekor satwa dilindungi berupa satu ekor burung elang-laut perut putih (Haliaeetus leucogaster) dan satu ekor elang-ular bido (Spilornis cheela). 

Kedua satwa liar dilindungi tersebut diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Utara, pada Rabu (27/7).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumatra Utara, Andoko Hidayat mengonfirmasi hal tersebut. “Dua satwa dilindungi itu kita terima dari Gunanda Wahyudi warga Padangsidimpuan,” ucapnya, Minggu (31/7).

Dalam keterangannya kepada petugas, ujar Andoko, Gunanda mengaku bahwa kedua burung elang tersebut didapatkan dari salah satu areal perusahaan kebun sawit yang tak jauh dari rumahnya.

Usai menemukan burung elang itu, Gunanda kemudian merawatnya selama kurang lebih tiga bulan. Namun, setelah mengetahui bahwa yang dirawatnya adalah satwa dilindungi, Gunanda langsung menyerahkannya kepada petugas.

Selanjutnya, pihak BKSDA pun melakukan evakuasi. Kemudian, lanjut Andoko, satwa dititiprawatkan di kandang transit untuk dilakukan pemulihan.

“Saat ini kedua satwa dilindungi itu telah kita evakuasi dan kita titipkan ke kandang transit kantor Seksi Konservasi Wilayah III Sipirok untuk mendapat perawatan dan rehabilitasi,” jelasnya.

Sebelumnya, kata Andoko, pihak BKSDA juga menerima satu ekor satwa liar dilindungi, yaitu elang brontok dari Jese Gultom, warga Desa Parlombuan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.

Burung bernama ilmiah Nisaetus cirrhatus tersebut ditemukan Jese di kebun miliknya, kemudian satwa juga dirawat selama kurang lebih tiga bulan.

Melalui Kelompok Tani Rahutbosi binaan Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Jese Gultom kemudian menyerahkan satwa liar dilindungi itu kepada petugas.

“Setelah dicek, elang brontok yang terlihat sehat dan masih memiliki sifat liar kemudian kita lepasliarkan ke Hutan Lindung Dolok Saut,” tandasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments