Jerat Harimau Ditemukan di Hutan Lindung Bukit Daun

Gardaanimalia.com - Dua buah jerat harimau dan tombak ditemukan di kawasan Bukit Resam, Hutan Lindung Bukit Daun, Bengkulu, Selasa (9/5/2023).
Alat itu didapati oleh tim Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun Provinsi Bengkulu yang sedang laksanakan patroli.
"Kami menemukan dua buah jerat harimau dan tombak pada saat patroli. Itu yang terbanyak selama patroli pembersihan jerat," kata Kepala KPHL Bukit Daun Yudi Riswanda, dilansir dari RMOL Bengkulu.
Pihak KPHL, sambung Yudi, memang lagi melakukan patroli hutan untuk bersihkan perangkap yang ada di dalam hutan lindung di Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara.
Yudi khawatir, jerat di hutan lindung ini dapat mencederai satwa liar, khususnya yang dilindungi undang-undang.
"Ini di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun yang di Bukit Resam. Khawatir kena harimau. Bisa putus kakinya atau satwa lain yang dilindungi," tutur Yudi.
Perangkap Harimau Sumatera Diteruskan ke BKSDA
Perangkap satwa itu selanjutnya diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai barang bukti.
Yudi melanjutkan, timnya secara rutin gelar patroli untuk cegah terjadi perburuan satwa liar dan pembalakan hutan ilegal.
"Kita akan terus patroli minimalisir pergerakan pelaku perusakan hutan dan para pemburu satwa dilindungi," tegasnya.
Perlu diketahui, membawa satwa liar keluar dari kawasan hutan tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Terlebih, jika perburuan dilakukan pada satwa dilindungi, maka orang itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Hukuman yang dikenakan terhadap perburuan hewan dilindungi adalah penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
08/03/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
