Wajib Baca! Inilah Daftar Terbaru Ikan Bersirip yang Dilindungi

3 min read
2021-01-27 09:33:34
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2021 tentang Perlindungan Jenis Ikan yang menetapkan 20 jenis ikan yang dilindungi pada tanggal 4 Januari 2021. Ada satu jenis ikan yang statusnya dilindungi terbatas yakni ikan arwana irian (Scleropages jardinii) dan 19 lainnya dilindungi secara penuh.

Berikut adalah daftar 19 jenis ikan dengan status perlindungan penuh:

1. Pari Sungai Tutul (Himantura oxyrhyncha)
2. Pari sungai raksasa (Himantura polylepis)
3. Pari sungai pinggir putih (Himantura signifer)
4. Pari gergaji lancip (Anoxypristis cuspidata)
5. Pari gergaji kerdil (Pristis clavata)
6. Pari gergaji gigi besar (Pristis pristis)
7. Pari gergaji hijau (Pristis zijsron)
8. Pari kai (Urolophus kaianus)
9. Ikan balashark (Balantiocheilos melanopterus)
10. Wader goa (Barbodes microps)
11. Ikan batak (Neolissochilus thienemanni)
12. Pasa (Schismatorhynchus heterorhynchus)
13. Selusur maninjau (Homaloptera gymnogaster)
14. Arwana kalimantan (Scleropages formosus)
15. Belida borneo (Chitala borneensis)
16. Belida sumatra (Chitala hypselonotus)
17. Belida lopis (Chitala lopis)
18. Belida jawa (Notopterus notopterus)
19. Ikan raja laut (Latimeria menadoensis)

Status perlindungan penuh berarti perlindungan dilakukan pada seluruh tahapan siklus hidup, bagian tubuh dan produk turunannya. Sedangkan status perlindungan terbatas untuk Arwana Irian (Scleropages jardinii) berarti perlindungan berdasarkan periode waktu dan ukuran tertentu. Ikan ini hanya dapat ditangkap anakannya saja yang berukuran tiga hingga lima sentimeter. Penangkapan hanya boleh dilakukan pada bulan November, Desember, Januari dan Februari.

Baca juga: Dipelihara Selama 8 Tahun, Merak Hijau Milik Warga Diserahkan ke BBKSDA Jatim

TB Haeru Rahayu, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, dalam siaran pers 23 Januari 2021 menjelaskan bahwa penetapan Keputusan Menteri tersebut bertujuan untuk menjaga dan menjamin keberadaan, ketersediaan serta kesinambungan jenis ikan.

Awalnya, perlindungan 20 jenis ikan bersirip berada di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tepatnya Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018. Namun, adanya pemisahan Otoritas Pengelola (Management Authority/MA) CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) membuat kewenangan pengelolaan beralih ke KKP.

“Untuk itu, 20 jenis ikan bersirip yang telah ditetapkan dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi perlu ditetapkan lagi melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan,” jelas TB Haeru.

CITES atau konvensi perdagangan internasional untuk spesies-spesies flora dan satwa liar adalah suatu pakta perjanjian yang berlaku sejak tahun 1975. CITES berfokus pada perlindungan terhadap spesies tumbuhan dan satwa liar dari ancaman perdagangan internasional yang mungkin akan membahayakan tumbuhan dan satwa liar tersebut.

“Kita tidak sendiri dalam dalam menjalankan mandat CITES ini, tentunya berbagi tugas dan didukung oleh unit kerja lainnya, seperti aspek karantina, budidaya, pengawasan, tangkap (penangkapan), akan menjadi satu kesatuan dalam pelaksanaannya ke depan” tegasnya, dilansir dari laman resmi KKP.

Tags :
belida ikan ikan dilindungi arwana irian pari
Writer:
Pos Terbaru
Sebanyak 648 Burung Tanpa Dokumen DIsita di Tol Lampung Tengah
Sebanyak 648 Burung Tanpa Dokumen DIsita di Tol Lampung Tengah
Berita
23/05/25
BBKSDA Sumut Kembalikan Harimau Sumatera ke Leuser
BBKSDA Sumut Kembalikan Harimau Sumatera ke Leuser
Berita
23/05/25
Mendepa Jalan ke Habitat: Nasib 19 Elang Paria di Pelabuhan Tanjung Perak
Mendepa Jalan ke Habitat: Nasib 19 Elang Paria di Pelabuhan Tanjung Perak
Berita
22/05/25
Lahirnya Orangutan di LK Kasang Kulim Riau
Lahirnya Orangutan di LK Kasang Kulim Riau
Berita
22/05/25
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
Edukasi
21/05/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25