Elang Bondol Milik Pengusaha asal Situbondo Disita Polisi

Gardaanimalia.com - Pengusaha berinisial RC asal Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diperiksa Polres Situbondo lantaran kedapatan memelihara elang bondol.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra menjelaskan, pihaknya mengamankan satwa dilindungi dari rumah pengusaha, Selasa (21/2/2023).
Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui bahwa seorang pengusaha memelihara hewan tersebut.
Usai mendapat laporan, petugas gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jember bersama Satreskrim Polres Situbondo segera turun ke lokasi.
Bertempat di belakang gudang jagung milik RC, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, petugas mendapati seekor burung elang bondol berada dalam sangkar besar.
Beruntung, satwa dalam kondisi sehat. Saat dikonfirmasi, pengusaha RC membenarkan bahwa hewan itu adalah miliknya.
"Pemilik sekarang dilakukan penyidikan dan dimintai keteragan oleh penyidik," terang Dhedi, Rabu (22/2/2023), dikutip dari Kompas.
Elang Bondol Berstatus Dilindungi
Setelah disita, satwa itu dibawa ke BKSDA Jember. Kemudian, RC akan dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Oleh petugas, hewan bernama latin Haliastur indus itu disita karena termasuk hewan dilindungi. Ini tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Elang bondol ini sesuai peraturan undang-undang dilindungi dan hewannya sudah dilimpahkan ke BKSDA Jember sebagai barang bukti," kata Dhedi.
Satwa itu masuk dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Haliastur indus adalah satwa endemik yang dengan status risiko rendah atau least concern. Hal itu tertera dalam situs IUCN Red List dengan tren populasi menurun atau decreasing.
Di sisi lain, burung elang ini juga pernah menjadi maskot Jakarta di Asian Para Games 2018.

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
08/03/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
