BBTNBBS Larang Masyarakat Memberi Makan Satwa Liar

Gardaanimalia.com - Pengguna jalan Sanggi-Bengkunat di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Kabupaten Tanggamus, diminta tak memberi makan satwa liar.
Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Ismanto mengatakan, kebiasaan tersebut dapat mengubah insting liar satwa.
Tak hanya itu, lanjutnya, memberi makan hewan liar juga akan berdampak terhadap banyaknya sampah yang ditinggalkan di sekitar kawasan taman nasional.
Pada saat aksi bersih sampah di ruas Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Selasa, (16/8), Ismanto mengimbau masyarakat tidak memberi makan satwa.
"Kami mengimbau kepada pengendara atau pelintas agar tidak memberikan makan kepada satwa liar di sepanjang kawasan hutan TNBBS," ungkapnya.
Karena dengan memberi makan satwa liar di sepanjang jalan kawasan hutan TNBBS akan mengganggu atau dapat mengubah sifat liarnya.
Dampak lainnya, yaitu satwa yang awalnya mencari makan secara mandiri di hutan, kemudian akan menjadi bergantung kepada manusia.
"Jika terbiasa diberi makanan, akan mengubah pola mencari makannya, tidak lagi masuk ke hutan melainkan menunggu di tepi jalan untuk mencari makan," tegasnya.
Kemudian, Ismanto menyampaikan bahwa hal tersebut juga dapat mengakibatkan banyak sampah yang berserakan di tepi jalan.
"Seperti apa yang akan kita lakukan pada hari ini yaitu membersihkan sampah ada di sepanjang jalan kawasan hutan TNBBS," ucapnya.
Aksi Bersih Sampah
Aksi bersih-bersih sampah oleh Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan PLN UID Lampung tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/8).
Kegiatan itu merupakan salah satu rangkaian untuk memperingati Hari Konservasi Alam Nasional 2022, sekaligus memeriahkan HUT ke-77 RI.
Ismanto menambahkan, dalam kegiatan tersebut terkumpul sebanyak 1 ton 10 kilogram sampah, yang kemudian dibawa ke TPS Pekon Srikuncoro.
Adapun sampah terdiri dari organik dan anorganik seperti botol-botol plastik, kemasan makanan ringan, dan bekas air dalam kemasan.
Lebih lanjut,ujarnya, sampah tersebut dipilah dan akan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat melalui Badan Amal Sampah Assaadah Srikuncoro.
Belum ada pos terkait

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
