Berhasil Diamankan Polisi, Burung Kakatua Langka Diserahkan ke BKSDA

Gardaanimalia.com - Petugas Polres Seram Bagian Barat telah menyerahkan sebanyak 11 ekor burung kakatua maluku (Cacatua moluccensis) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku.
Satwa yang juga dikenal dengan nama kakatua jambul oren tersebut diserahkan oleh petugas kepolisian kepada BKSDA Maluku melalui petugas Resort Piru pada Rabu (9/3).
Dalam keterangan tertulis BKSDA Maluku pada Kamis (10/3) disampaikan bahwa burung kakatua tersebut ditemukan petugas kepolisian saat melakukan kegiatan sweeping penertiban kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Satwa langka yang diamankan petugas itupun diketahui diangkut dengan menggunakan sebuah kendaraan roda 4 yang berasal dari Kecamatan Bula, Provinsi Maluku.
Setelah petugas Polres Seram Bagian Barat menyerahkan barang bukti kepada petugas Resort Piru, para pihak juga melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Bukti.
Selanjutnya, burung kakatua jambul oren itu kemudian dibawa dari Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat menuju Kandang Transit Passo, Ambon.
Danny Hendry Pattipeilohy, Kepala BKSDA Maluku menyebut terkait proses penanganan kasus terhadap pelaku yang kedapatan membawa satwa dilindungi itu masih dalam tahap penyelidikan petugas kepolisian.
"Saat ini penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak penyidik Polres Seram Bagian Barat," kata Danny Hendry Pattipeilohy dalam unggahan akun media sosial BKSDA Maluku.
Kakatua maluku merupakan satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Selain itu, menurut daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), kakatua maluku memiliki status konservasi rentan (Vulnerable).((https://www.iucnredlist.org/species/22684784/93046425))
Kategori rentan yaitu status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang.

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
19/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
18/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
15/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
13/05/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
