BKSDA Hentikan Pengiriman Kumbang ke Jerman

Gardaanimalia.com - Sebuah paket berisi serangga jenis kumbang dicegat pengirimannya menuju Jerman, Rabu (7/9). Pasalnya, paket tersebut bersifat ilegal.
BKSDA Jakarta Resort Bandara Soekarno Hatta menghentikan pengiriman itu lantaran paket tidak dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar ke Luar Negeri.
Selain itu, petugas juga tidak menemukan adanya dokumen legalitas pendukung lain. Sehingga, tidak ada alasan untuk tetap melanjutkan pengiriman paket.
Terbongkarnya kasus berawal dari informasi yang disampaikan oleh petugas Kantor Pos Bandara kepada Kepala Resort Bandara.
Dalam penyampaiannya, dikatakan bahwa ada pengiriman serangga tanpa dokumen yang resmi. Informasi pun kemudian diteruskan ke tim Polisi Hutan Regu 2 yang bertugas.
Paket dengan tujuan Jerman tersebut berisi 19 ekor kumbang. Namun, petugas tak menemukan alamat pengirim yang jelas selain hanya menuliskan 'Jakarta'.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Dian Banjar Agung mengatakan, paket terdeteksi melalui mesin pemindai.
"(Isi) Paket ini terdeteksi lewat mesin X ray," ungkapnya, pada Kamis (8/9).
Kumbang Dimasukkan dalam Stoples Seperti Cabe
Mengenai modus yang digunakan, pengirim membuat dokumen pengiriman sebagai makanan ringan. Beberapa foto yang ditunjukkan terkait isi paket memperlihatkan beberapa bungkus camilan asli dengan kemasan warna-warni.
Sementara, satwa liar jenis kumbang tersebut ditempatkan di dalam stoples kecil seperti yang biasa dijual berisi cabe kering tabur.
Banjar menuturkan, saat ini kumbang telah diamankan oleh BKSDA Jakarta. "Kumbang sudah dipindahkan ke akuarium khusus serangga," paparnya.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa satwa liar itu nantinya akan dilepasliarkan. "Jenis ini banyak terdapat di hutan Jawa."

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
19/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
18/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
15/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
13/05/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
