BKSDA NTB Selamatkan Ribuan Satwa

Gardaanimalia.com - Ribuan satwa telah dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat (NTB) selama 2022.
Semua satwa yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil pengamanan TSL yang dilakukan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bima-Dompu.
Kepala BKSDA NTB SKW III Bima Dompu, Bambang Dwidarto memaparkan jumlah dan jenis satwa yang dilepasliarkan. Di antaranya, 1 ekor hiu paus, 1 ekor lumba-lumba bungkuk, dan 13 ekor ular piton.
Selain itu terdapat pula 1 ekor ular viper (Viperidae), 335 burung branjangan (Mirafra javanica), dan 3.936 karang hias.
Satwa lain yang pernah diamankan adalah 2 ekor buaya muara yang dievakuasi ke lembaga konservasi, serta 35 ekor nuri maluku yang dievakuasi ke BKSDA Maluku.
Bambang juga mengaku pihaknya pernah menerima hewan laut yang dilindungi oleh negara, yaitu penyu. Tetapi, lanjutnya, tak semua dalam kondisi hidup.
"Kami juga menerima penyu sebanyak 5 ekor, 3 dalam kondisi hidup dan dilepas liar. Sementara 2 ekor penyu ditemukan dalam kondisi mati," ungkap Bambang, Senin (9/10/2023) dikutip dari Kahabanet.
Ia menyebut, Teluk Bima dan Laut Flores bagian utara menjadi lokasi pelepasliaran hewan laut. Sedangkan, untuk jenis reptil dan burung dilepaskan di kawasan hutan.
"Buaya dilepas di Lembaga Konservasi Lombok Wildlife Park," tambahnya.
Bambang pun menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama berbagai pihak yang sering terlibat dalam upaya penyelamatan satwa.
Di antaranya polres kota, damkar kota, serta Cabang Dinas Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan (CDK DKP) Provinsi NTB.
Dirinya juga megucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pegiat lingkungan yang menyerahkan, melaporkan, dan membantu evakuasi satwa liar.
"Juga masyarakat dan pegiat lingkungan yang secara sadar melaporkan atau menyerahkan, dan membantu proses evakuasi satwa liar," ungkap Bambang.

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
19/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
18/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
15/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
13/05/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
